Pria 19 Tahun Ini Nekat Palsukan Uang untuk Biaya Persalinan Anak Pertama

Nusaperdana.com, Inhil - Berawal dari kecurigaan Sudra Irawan (51) dengan karakteristik uang yang didapatkan dari seseorang yang berbelanja di warungnya jalan Lintas Rengat - Tembilahan Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Inhil.
Seorang pelaku yang belakangan diketahui berinisial MWY alias Yudi (19) membeli rokok di warung Sudra seharga 23 ribu dengan uang senilai 100 ribu.
Selesai berbelanja, pelaku tersebut langsung pergi. Ketika Sudra mau memasukan uang ke laci, Ia merasa bahwa uang tersebut berbeda dengan yang asli dan menyadari bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Ia pun mengejar pelaku bersama seorang temannya, beruntung Sudra mendapatkan pelaku berada di sebuah warung lain kurang lebih 2 kilometer dari warungnya tepatnya di Sei Ara dan juga sedang melakukan transaksi jual beli.
Sudra dan temannya mengamankan pelaku dan langsung menghubungi Unit Reskrim Polsek Kempas.
Unit Reskrim Polsek Kempas yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan menurut keterangan pelaku setelah diinterogasi bahwa pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan cara memfotokopi uang asli pecahan 100 ribu menjadi beberapa lembar.
"Pelaku memfotokopi disalah satu percetakan dengan menggunakan printer. Printer tersebut juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ungkapnya.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku bahwa Ia telah mengedarkan uang palsu lebih kurang 2 bulan yang lalu mulai Januari 2021 hingga saat pelaku ditangkap.
Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu tersebut di wilayah Guntung Kecamatan Kateman, wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta wilayah Kempas.
"Juga keterangan dari pelaku uang palsu tersebut di cetak sendiri olehnya," papar AKP Warno.
Modus pelaku dengan cara membeli rokok dan kebutuhan sembako di warung atau pasar dengan uang palsu 100 ribu, hasil kembalian uang asli disimpan oleh pelaku untuk menabung persiapan pembiayaan persalinan anak pertama dan biaya kebutuhan keluarganya setelah melahirkan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scaner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Rls)
Berita Lainnya
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Prestasi Membanggakan SMPN 1 Siak Sempena Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas