Mantan Kades Desa Indra Sakti Tekad Mangkir dari Panggilan Kejari Kampar
Ketua Partai Lulus PPPK di Kampar, BKPSDM : Ia Telah Mundur dari Partai
Pria 34 Tahun Ditangkap karena Narkoba
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang pria berinisial DA (34) diamankan Polsek Mandah pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 wib, di Jalan Tanjung Datuk RT 002 RW 001.
DA diamankan di rumahnya di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, atas dugaan Tindak Pidan Narkotika jenis shabu.
"Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu tersebut bermula informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rendy Hermawan, bahwa ada seorang laki-laki inisial DA terduga bandar narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.
Mendapat informasi tersebut Brigadir Rendy lalu melaporkan kepada Kapolsek Mandah Iptu Hendri Berson. Kapolsek Mandah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mandah dan Bhabinkamtibmas Desa Bekawan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah memperoleh informasi akurat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bekawan langsung menuju rumah DA dan dilakukan penggeledahan didalam kamar miliknya. Tepat dibawah lemari plastik ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandah untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain 1 paket shabu juga ditemukan 6 buah plastik yang sudah berbentuk paket, 1 set alat hisap shabu dan dompet motif kucing warna abu-abu.
"Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan Rapid Test di klinik Polres. Barang bukti juga akan ditimbang untuk mengetahui beratnya, setelah itu mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Polda Pekanbaru," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Minggu (17/1/2021). (Rls)
Berita Lainnya
Tak Terima Cinta Ditolak, Pria Ini Lempar Bom Molotov di Kost Si Cewek
Serbuan Vaksin Kodim 0314 Inhil Gelar Vaksinasi di PT RSUP Pulau Burung
Keluarga Besar Polres Kampar Sembelih 12 Ekor Hewan Qurban Pada Idul Adha 1442-H
Cegah Covid-19, PT. PCR Berbagi Ratusan Masker ke Warga Sekitar
Ungkap Jaringan Narkoba, Polsek Siak Hulu Tangkap Kurir, Pengedar dan Bandar Shabu
Galang Dana, 4 Organisasi Bersatu Bangunkan Rumah untuk Kakek Alkamah
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2024 Tentang Pandangan Umum Fraksi
Gubernur Ansar Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama PKDP Batam