Pria 34 Tahun Ditangkap karena Narkoba
Nusaperdana.com, Inhil - Seorang pria berinisial DA (34) diamankan Polsek Mandah pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 wib, di Jalan Tanjung Datuk RT 002 RW 001.
DA diamankan di rumahnya di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, atas dugaan Tindak Pidan Narkotika jenis shabu.
"Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu tersebut bermula informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rendy Hermawan, bahwa ada seorang laki-laki inisial DA terduga bandar narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.
Mendapat informasi tersebut Brigadir Rendy lalu melaporkan kepada Kapolsek Mandah Iptu Hendri Berson. Kapolsek Mandah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mandah dan Bhabinkamtibmas Desa Bekawan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah memperoleh informasi akurat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bekawan langsung menuju rumah DA dan dilakukan penggeledahan didalam kamar miliknya. Tepat dibawah lemari plastik ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandah untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain 1 paket shabu juga ditemukan 6 buah plastik yang sudah berbentuk paket, 1 set alat hisap shabu dan dompet motif kucing warna abu-abu.
"Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan Rapid Test di klinik Polres. Barang bukti juga akan ditimbang untuk mengetahui beratnya, setelah itu mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Polda Pekanbaru," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Minggu (17/1/2021). (Rls)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan