Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Proyek Swakelola Pembangunan IPAL Kombinasi MCK Oleh KSM Istiqomah Sarat Kejanggalan
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Proyek pembangunan baru Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) skala permukiman kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) yang dilaksanakan secara swakelola oleh oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Istiqomah di lingkungan Bulu Cina B, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Rantau Selatan, senilai Rp 500 juta ditengarai sarat dengan kejanggalan.
Informasi yang dihimpun Senin (21/02) menyebutkan, terdapat 3 paket proyek sejenis yang anggarannya bersumber dari DAK PUPR Pemkab Labuhanbatu tahun anggaran 2021. Ketiga proyek itu yakni di Kelurahan Pardamean dan Kelurahan Sidelorejo Kecamatan Rantau Selatan dan Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Selatan.
Namun untuk di Kelurahan Pardamean dan Kelurahan Pulo Padang, anggaran proyek itu sebesar Rp 492.841.000. Sedangkan yang di Lingkungan Bulu Cina Kelurahan Sidorejo, anggarannya Rp 500.000.000. Padahal bentuk dan ukuran bangunan persis sama yang mana bangunan ketiga paket proyek itu terdiri dari sumur bor, bangunan MCK dan bangunan IPAL.
Kasi Pemukiman Dinas PUPR Muhammad Awaluddin, ST saat dikonfirmasi Senin (21/02) tidak dapat menjelaskan perbedaan anggaran proyek dengan fisik yang sama tersebut. " Sedikitnya bedanya itu" katanya tanpa merinci letak perbedaannya.
Nasib, Ketua KSM Istiqomah saat dikonfirmasi dikediamannya mengakui jika bestek ketiga paket proyek itu sama. Perbedaannya kata dia, sumur bor yang dibangun Istiqomah lebih dalam.
" Sebenarnya kalau besteknya sama dengan yang di Pardamean dan Bandar Gula. Hanya saja sumur bor kita lebih dalam. Dalamnya 104 meter" katanya.
Saat ditanya, kenapa harus membangun sumur bor, sebab dialokasi proyek yang terletak di areal masjid itu sudah tersedia sumur bor, Nasib berdalih sumur bor itu sudah tidak dapat difungsikan.
Ketika disinggung pekerjaan yang belum selesai, padahal seharusnya diselesaikan bulan Desember 2021, Nasib mengaku, keterlambatan itu terjadi karena pekerjaan sempat terhenti selama satu bulan. " Sempat berhenti sebulan pekerjaannya, makanya terlambat selesai" ujarnya.
Nasib juga mengaku kalau pekerjaan itu tidak diawasi dengan baik, sehingga tukang tidak terkontrol pekerjaannya. " Itupun tidak pernah diawasi mereka tukang bekerja. Taulah kalau tukang tidak diawasi" sebutnya.
Ia menambahkan, untuk upah tukang, ada yang dibayar secara borongan dan adapula yang diupah secara harian. " Kalau tukang, ada yang kita bayar borongan ada yang kita bayar harian" tambahnya.
Lebih lanjut Nasib mengaku jika anggaran proyek tersebut ada yang disisihkan untuk orang PUPR, Kecamatan dan Kelurahan. " Macam tidak tahu saja kau proyek pemerintah. Kita sisihkan jugalah untuk orang PUPR, Kecamatan dan Kelurahan" ujarnya tanpa merinci siapa orang PUPR dimaksud dan berapa dana yang disisipkan.
Kasi Pemukiman Dinas PUPR Muhammad Awaluddin, ST membantah soal adanya dana proyek yang disisihkan untuk PUPR itu. " Tidak benar itu" katanya.(IS)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek