Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Publikasi BMKG Padang Panjang, Inhil Diguncang Gempa Magnitudo 4,3 SR
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau diinformasikan diguncang gempa Magnitudo 4,3 Skala Richter (SR), Sabtu (11/1/2020). Hal ini terungkap melalui publikasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Padang Panjang di Twitter.
Berdasarkan cuitan BMKG Padang Panjang, gempa dideteksi terjadi pukul 03.44.09 WIB di kedalaman 12 Kilometer berlokasi pada 71 Kilometer timur laut Indragiri Hilir atau 0.01 Lintang Selatan, 103.62 Bujur Timur.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Inhil, Yuspik sempat memberikan adanya informasi gempa yang dipublikasikan BMKG Padang Panjang melalui Twitter. Namun, Dirinya mengaku tidak mengetahui secara detil berita tentang gempa yang mengguncang Kabupaten Inhil tersebut.
"Maaf Saya tidak ada berita ada gempa, maaf. Saya belum tahu kejadian dan dari posko juga belum ada info. Saya tidak tahu kejadian," kata Yuspik menolak untuk memberikan pernyataan terkait gempa.
Cuitan di Twitter dari akun @angkaempatbelas membalas publikasi BMKG Padang Panjang dan mengaku merasakan gempa.
"Kami di Inhil merasakan gempa tadi pagi, lumayan menakutkan," cuitnya.

Berbeda halnya dengan cuitan dari @TLestarii_ yang mengaku tidak merasakan adanya gempa.
"Aku di Inhil kok ga ngerasain yah," begitu cuitannya.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti tentang gempa Magnitudo 4,3 SR yang diinformasikan mengguncang Inhil pagi tadi. Redaksi Nusaperdana.com, masih terus menelusuri informasi terkait gempa yang terjadi.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional