Pungli Ampang - Ampang di Desa Danau Lancang Masih Tetap Jalan


Nusaperdana.com, Kampar-  Pungutan liar (Pungli) ampang - ampang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar masih tetap berjalan normal. Walaupun beberapa pihak sudah dipanggil oleh Polres Kampar.

Menurut pantauan wartawan dilokasi, Rabu (5/11/2025), bahwa ampang - ampang di Dusun 1 Kampung Baru Desa Danau Lancang masih tetap jalan dan masih melakukan pungutan terhadap mobil membawa buah sawit yang melintas di ampang - ampang tersebut.

Salah seorang warga Desa Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya dengan tegas mengatakan, pungutan ampang - ampang di Desa Danau Lancang tidak ada dasar hukum nya.

Diterangkan nya lebih lanjut, setahu kami sudah ada surat edaran larangan terkait kegiatan ampang  - ampang di Desa Danau Lancang disaat Pj Kades Danau Lancang, Nanda Pulungan.

"Sekarang ini apa dasar mereka melakukan pungutan/kutipan terhadap  setiap mobil  yang mengangkat buah sawit melintas membayar kepada pengurus ampang - ampang," terangnya.

Sekarang ini beberapa pengurus ampang - ampang di Desa Danau Lancang sudah dipanggil oleh Polres Kampar dan termasuk Kepala Dusun (Kadus) juga ikut dipanggil oleh Polres Kampar.

Kita minta kepada Polres Kampar untuk menghentikan kegiatan ampang - ampang tersebut dan segera menahan  pengurus ampang - ampang, tegas nya.

Kepala Desa Danau Lancang, Azirman ketika dihubungi melalui telepon genggam membenarkan bahwa Kadus di Desa Danau Lancang dipanggil oleh Polres terkait kegiatan ampang - ampang.

"Kadus 2 Desa Danau Lancang sudah dipanggil oleh Polres Kampar terkait ampang - ampang di Desa Danau Lancang. Untuk Kadus 1 Desa Danau Lancang tidak menghadiri panggilan Polres Kampar," kata Kades Danau Lancang. (tim)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar