Rakor Bersama Pemdes, Bupati Sampaikan Kebijakan Strategis Pemkab Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni Buka Rakor Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkalis

Nusaperdana.com,Bengkalis - Berkat sinergi, kolaborasi dan akselerasi dari semua pihak serta didukung dengan kondisi keamanan yang stabil dan kondusif, maka pada akhir tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Bengkalis berhasil meraih beberapa capaian pasca pulih dari Covid-19 yang selama ini telah memberikan dampak serta ancaman luar biasa di seluruh sendi kehidupan masyarakat bahkan disektor ekonomi.

Namun demikian, ada beberapa kebijakan penting Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai implementasi atas kebijakan strategis nasional yang harus kita laksanakan dengan tujuan, agar salah satu point nawa cita Presiden Jokowi yakni membangun desa dari pinggiran, dengan memperkuat daerah dan desa dalam negara kesatuan ini dapat dicapai, serta menjadi langkah strategis kita bersama untuk dapat mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera.

Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, Rabu (1/3/2023), di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, yang diikuti oleh Dandim 0303 Bengkalis diwakili Kasdim 0303 Mayor Arh Sudiyono, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Kompol Anindhita Rizal, Kejari Bengkalis Zainur Arifinsyah, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, Danposal Bengkalis Kapten Laut (P) Amrizal, Danposal Muntai Letda (E) Randi Wahyu Permana.

Kemudian Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Johansyah Syafri, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Toharuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurazy, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kepala Perangkat  Daerah dan Kepala Desa serta Ketua BPD Se- Kabupaten Bengkalis.

Dikemukakan Kasmarni bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan pada tahun 2024, seluruh Indonesia harus 0% kemiskinan ekstrem. Sementara kita di Kabupaten Bengkalis masih terdapat 0,6% atau sekitar 3.400 jiwa penduduk yang masuk dalam kelompok miskin ekstrim.

"Oleh karenanya pada tahun 2023 ini saya minta semua pihak termasuk pemerintahan desa untuk bersama-sama  menyelesaikan kemiskinan ekstrem ini dengan membuat program kegiatan yang terarah, terukur dan tepat sasaran melalui APBDesa. Karena untuk penanggulangan kemiskinan ini harus dilakukan secara serius, bersama dan sungguh-sungguh," kata Kasmarni.

Kemudian lanjut Kasmarni terkait penurunan stunting Kabupaten Bengkalis telah mampu menurunkan angka stunting dari sebelumnya 21,9% ditahun 2021, menjadi 8,4% pada akhir tahun 2022 membuat Kabupaten Bengkalis terendah di Provinsi Riau.

Untuk pelaksanaan program Desa Bermasa Bupati Perempuan Pertama di Riau ini meminta agar program yang telah  digelontorkan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kemandirian desa, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk percepatan pencapaian target program nasional dan daerah melalui pelaksanaan program dan kegiatan berskala desa.

Selanjutnya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terkait penanganan karhutla Kasmarni mengajak Kepala Desa dan BPD, agar terus mensosialisasikan kepada masyarakat dalam setiap kesempatan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena Kabupaten Bengkalis sudah mulai memasuki musim kemarau kering.

Selain itu, Bupati Bengkalis Kasmarni juga telah menetapkan penundaan pelaksanaan Pilkades pada masa tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Artinya, Pilkades akan kita laksanakan secara serentak pada tahun 2025 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa pasal 31 ayat (1) yakni pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten/Kota.

"Oleh karenanya saya minta Bapak/Ibu Kepala Desa bisa memahami dan mengerti serta mematuhi atas semua keputusan ini. Dan saya juga minta Kepala Desa untuk ikut berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 nantinya, termasuk dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas desanya masing-masing.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar