Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Wartawan Gelar Aksi Damai Minta Kadisminfotik Kepri Hasan di Copot
Rakor PPKM Ke XVIII, Kapolda Aceh Himbau Ubah Prilaku dan Terapkan Prokes
Nusaperdana.com, Aceh Singkil - Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di Aceh dengan agenda evaluasi pelaksanaan penanganan Covid-19 pasca Idul Fitri 1442 H dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 tingkat gampong yang merupakan tindak lanjut dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 11 Tahun 2021 dilaksanakan oleh pemerintah Aceh secara Daring pada Selasa, (25/05)
Kegiatan tersebut ikut dihadiri oleh Jajaran Polda Aceh, Kodam Iskandar Muda, Bupati/Walikota Se-Aceh, Ka. SKPA, Camat, Kepala Desa Se-Aceh, Tenaga Pendamping Profesional P3MD serta Stake Holder terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil menyinggung beberapa hal yang perlu dievaluasi, diantaranya penerapan pengetatan protokol kesehatan, singkronisasi data hingga koordinasi antar instansi,
"Masalahnya dimana, mari Kita benahi, Kalau kita merasa semuanya running well, dan ternyata tidak, nah yang ini jadi masalah" Kata Irjen. Pol Wahyu
Menurutnya, soal data yang masuk dan laporan terkait jumlah pasien bahkan penerapan protokol kesehatan pada penanganan pasien yang meninggal masih harus ditingkatkan, dia bahkan memberikan contoh kasus yang pernah terjadi "Simpang siur pendataan, jeda waktu org yang dirawat, di swab tiba-tiba sudah meninggal. Terjadi di aceh besar dan banda aceh tanpa prokes. Ini bahaya sekali" Ungkapnya
Dia juga sangat mencemaskan aktifitas yang terjadi ditengah masyarakat dalam zona merah yang masih sangat minim akan kesadaran menerapkan protokol kesehatan "contoh zonasi merah, Aceh Besar secara umum orange, ada kecamatan yang zona merah. Tolong mobilitas (kondisi zona merah) masyarakat betul-betul dibatasi. 3T harus betul-betul dilaksanakan, serta edukasi masyarakat" tambahnya
Dia berharap seluruh instansi dan stakeholder berkolaborasi guna pencegahan penyebaran Covid-19 hingga penangan pada pasien yang terpapar. "Kita mohon satgas, gotong royong dan kolaboratif tolong kita juga dilibatkan. Dalam Inpres no 6, jelas polri membantu Gubernur, Bupati dan Walikota dalam penanganan pandemi ini, operasi yustisi dan lainnya" Harap Irjen Pol. Wahyu
Kepada masyarakat Aceh dirinya juga berharap kepatuhan akan penerpan protokol kesehatan sesuai prosedur, menerapkan 3 M dalam menjalankan aktifitas dan mengajak benahi persoalan yang mengakibatkan tren Covid-19 di Aceh terus meningkat "Terus jaga kesehatan masing-masing, jangan kendor, Kondisi seperti ini mari kita benahi bersama" Tutupnya. (Sulaiman)
Berita Lainnya
Muscab dan Musran PKB 4 Kecamatan Daratan Bengkalis, Irmi Syakip : Penguatan Kader
Peringati Hari Jadi Kabupaten Asahan ke-76 Tahun, RSUD HAMS Kisaran Gelar Berbagai Kegiatan
Dewan Siak Nelson Manalu: Saat May Day Tak Turun ke Jalan dan Tetap di Rumah
Kebersamaan H Siantar Duduk Bersama Dengan Rekan Media di Kedai Kopi
Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022, Polsek Mandau Jaring Para Aksi Balap Liar
Seroja Putri Lestari Harumkan Rohul Lewat Turnamen Badminton se-Sumatera Raih Juara ll di Kota Medan
Khairul Umam Tuntaskan Reses Ke 3 Tahun 2022 di Pematang Pudu
Cegah Corona, ''Nasdem Peduli'' Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Kelurahan Sungai Salak