Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Masa Persidangan II Tahun 2019/2020

Nusaperdana.com, Siak - Rapat Paripurna tersebut merupakan yang pertama kali dalam sejarah Negeri Istana, yang dilaksanakan melalui Video Conference, ditengah pandemi Covid 19 yang melanda hampir seluruh daerah di Indonesia. Rabu,15 April 2020.
Rapat persidangan ini dilakukan secara Video Conference DPRD bersama Forkopimda Guna Menimalisir Penularan Covid 19.
Dalam Rapat Paripurna pada 15 April 2020 tersebut dibahas tentang :
1. Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019.
2. Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura 2020-2040.
Setiap Laporan-Laporan Pandangan Umum Yang di buat Oleh Fraksi Di serahkan langsung Oleh Ketua DPRD yang hari ini di wakili Oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Gerilya Tembilahan Hulu
Untuk Minimalkan Premanisme dan Tindak Kejahatan Personil Tim Raga Polres Bengkalis Gelar Patroli Rutin
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil