Razia Kedisiplinan Protkes Covid-19 di Inhil Rutin Dilaksanakan
Nusaperdana.com, Inhil - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satuan Tugas penanganan Covid-19 terus melakukan razia rutin terhadap pelaksanaan dan kedisiplinan protokol kesehatan.
Upaya itu merupakan langkah pemerintah daerah dalam penanganan agar mata rantai virus menular itu segera berakhir
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra menyampaikan bahwa kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan selalu disosialisasikan dengan berbagai cara, termasuklah dengan cara razia rutin.
"Tetap melakukan razia protokol kesehatan dengan pemberian sanksi bagi pelanggar," kata Trio yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Diskominfo PS Kabupaten Inhil.
Dia juga menerangkan, sanksi yang diberikan bisa berupa lisan, tulisan maupun denda. Macam-macam sanksi tersebut telah diterapkan kepada para pelanggar.
Dengan cara ini, dia berharap besar, tidak ada lagi masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang terdampak Covid-19.
Berita Lainnya
Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap Mantan Pimpinan BRK Syariah Capem Duri
Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD, Bupati Berikan Jawaban
Polres Tanjungpinang dan Jajaran Amankan Perayaan Natal Tahun 2020
Aksi Pencurian Terakam CCTv, Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Dipolisikan
Intensifikasi budidaya cabe jadikan optimalisasi produksi dan kintiniu
MTQ Ke XI Desa Tanjung Medang Resmi Dibuka
Tinjau Jalan Tol, Bupati Kampar Sambut Kedatangan Presiden RI Joko Widodo
DPD SAPU JAGAD Semarang Bagikan Ribuan Masker dan Takjil Buka Puasa