Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Realisasikan Pendidikan Gratis, Pemprov Riau Alokasikan Anggaran Bosda Rp428 Miliar

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Program sekolah gratis tingkat SMA dan SMK yang digagas Gubernur Riau, Syamsuar direalisasikan tahun ini. Anggaran Rp428 Miliar disiapkan Pemprov Riau di APBD 2020 untuk progam Bantuan Opersional Sekolah (Bosda).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Riau, Rudyanto kepada wartawan, Selasa (21/1/2020). Dikatakan Rudy, saat ini program Bosda sedang dalam proses persiapan administrasi. Setelah lengkap, pemprov akan mentransfer langsung ke rekening sekolah.
“Program pendidikan gratis itu bukan wacana lagi, tapi sudah berjalan tahun ini. Ada proses administrasi yang diselesaikan,"tukasnya.
Dipaparkan mantan Pj Bupati Inhil ini, terdapat alokasi sebesar Rp428 miliar yang disiapkan untuk mendukung Bosda tersebut.
“Ya, ada di APBD Riau sebesar Rp428 Miliar," tegasnya.Rudyanto,
Secara rinci Kadis Pendidikan mengatakan setiap siswa tingkat SMAN mendapat Bosda sebesar Rp1,5 juta, untuk tingkatan SMKN sebesar Rp1,6 juta, dan SMA/SMK swasta sebesar Rp400 ribu.
"Ditambah lagi dari Bosnas SMA Rp1,4 juta dan SMK Rp1,6 juta. Ini makanya Gubernur bilang mewah-mewah, untuk peningkatan mutu pendidikan,” kata Rudiyanto.
Dengan berjalannya anggaran Bosda tersebut sambung, maka cukup untuk membiayai pembayaran gaji guru honor yang selama ini dibebankan ke orang tua melalui komite sekolah.
“Nah dari Bosda inilah untuk membayar honor guru komite dan itu diperbolehkan. Dan tidak ada lagi uang komite sekolah. Selain itu dari Bosda ini bisa melengkapi keperluan sekolah seperti, membeli ATK, membayar listrik, dan operasional sekolah lainnya yang membutuhkan biaya,” ungkapnya.
Dalam penyusunan dana Bosda tersebut, pihaknya juga telah membagi dasar unit cost penerima Bosda. Untuk nominal jumlah pokok per lembaga sesuai range atau jumlah siswa. 0-50 siswa unit cost/lembaga Rp120 juta, 51-100 siswa Rp115 juta, dan 101-200 siswa 100 juta.
Sedangkan nominal jumlah pokok per siswa, untuk jumlah siswa 0-1.000 unit cost/siswa sebesar Rp1.5 juta, dan lebih dari 1.001 Rp1,5 juta.
Ditambahkannya, sekolah SMA penerima Bosda sebanyak 298 sekolah.Sedangkan untuk untuk tingkat SMK sebanyak 123 sekolah.**(tis)
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib