Rencana Berdirinya Alfamart di Sarif Kasim, Pemcam Batsol Belum Menerima Dokumen Apapun

Foto ist.

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Minimarket modern Alfamart yang mana rencana nya akan dibuka di jalan Sultan Syarif Kasim, tepatnya di Desa Simpang Padang RT 001 RW 001 yang juga berbatasan dengan Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan beberapa waktu lalu mendapat penolakan dari pedagang kecil di seputaran jalan Sultan Syarif Kasim serta masyarakat perbatasan Desa Tambusai Batang Dui.

Pada Rabu (23/3/2022) pedagang jalan Sultan Syarif Kasim berserta masyarakat gabungan 2 Desa mendatangi lokasi yang rencana nya akan dibuat minimarket Alfamart. Kedatangan masyarakat tersebut menolak akan di dirikan nya Alfamart di jalan Sultan Syarif Kasim.

Selain mendatangi lokasi, masyarakat juga memasang spanduk dan baliho penolakan tersebut, yang mana inti dari penolakan akan dapat mematikan perekonomian pedagang kecil di sepanjang jalan Sultan Syarif Kasim selama belasan hingga puluhan tahun berusaha di lokasi tersebut.

Menanggapi penolakan berdirinya Alfamart tersebut pihak Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) saat di konfirmasi awak media terkait Perizinan dan Naker lokal yang digunakan Manajemen Alfamart Kamis (24/03) memberikan tanggapan. 

"Terkait dengan perizinan atau pun dokumen IMB dan lainnya belum ada, atau belum pernah masuk surat rekomendasi apa pun sampai ke kami selaku Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan. Untuk perekrutan tenaga kerja (Naker) lokal ini, belum ada karena mereka (alfamart,red) belum berdiri dan melaporkan dokumen yang mereka kantongi, namun ini sebaiknya ditanya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis, karena itu merupakan Tupoksi kerja Disnakertrans Bengkalis, "terang Camat Bathin Solapan yang diwakili Sekcam Zama Riko. 

Sementara untuk penolakan dari pedangang dan masyarakat, dikatakan Zaman Riko, kita 
akan terjunkan Satpol PP untuk menelusuri sejauh mana perizinan dari alfamart tersebut. Dan kita akan bertanya serta berkordinasi lagi mencari refrensi lain apakah ada dasar untuk bisa apa yang menjadi keinginan masyarakat ini bisa terlaksana, dan upaya kita bagaimana masyarakat di daerah tersebut tidak lagi ada keributan. 

"Kita sangat menyayangkan Dengan adanya Minimarket alfamart yang diduga belum mengantongi izin serta belum melaporkan pendirian minimarketnya ke pihak kecamatan Bathin Solapan, dan adanya penolakan dari pedangang kecil serta masyarakat," tegas Zama Riko. 

Hingga berita ini diterbitkan, meskipun belum melaporkan hal tersebut kepada pihak Pemcam Bathin Solapan, namun manajemen tetap bersikeras menyusun barang-barang dagangan serta mencoba memasang plang merk Alfamart di depan lokasi minimarket alfamart. **



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar