Repol Wakil Ketua DPRD Kampar Melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2023 di Kampar Kiri
Nusaperdana.com, Kampar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar Repol SAg MIP melaksanakan reses masa sidang II tahun 2023 berlangsung 19-22 maret 2023, Repol melaksanakan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Kampar di Desa Muara Selaya, Kecamatan Kampar Kiri, Senin (20/3/2023).
Reses ini merupakan agenda rutin yang dilakukan DPRD guna menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Infrastruktur masih menjadi persoalan utama masyarakat di Desa Muara Selaya yang merupakan desa paling ujung di Kecamatan Kamparkiri, kehadiran Repol di Desa Muara Selaya membawa kabar baik bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Repol mengatakan, bahwa pada tahun ini rencana pembangunan jembatan di Desa Muara Selaya sudah mencapai 99,99 persen dan akan segera direalisasikan.
“Alhamdulillah, berkat usaha dan doa kita semua perencanaan pembangunan jembatan di Desa Muara Selaya sudah mencapai 99,99 persen dan In sya Allah pembangunannya akan dilakukan tahun ini,” jelas Repol yang diikuti tepuk tangan dari masyarakat.
“Perencanaan pembangunan jembatan ini sudah kita upayakan dari dulu, namun karena terkendala beberapa hal masih belum bisa direalisasikan. In sya Allah tahun ini dapat kita kerjakan. Semoga nantinya jembatan ini dapat mempermudah akses masyarakat dan meningkatkan ekonomi serta kesejahteraan,” lanjut Anak Jati Serantau Kampar kiri ini.(Sanusi/ADV)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025