Resmi Di Lantik Jadi Ketua DPD AKPERSI Kepri, Ini Pesan Fauzan
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau Fauzan mengikuti kegiatan Pengukuhan DPP AKPERSI sekaligus Pelantikan DPD, dan DPC AKPERSI se Indonesia.
Acara diadakan di Ballroom Ruang Rapat Hotel Duta Palembang, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Senin (30/9/2024).
Sebanyak 25 DPD AKPERSI se-Indonesia dan beberapa DPC AKPERSI Kabupaten/Kota se-Indonesia di Lantik hari ini.
Dengan mengusung tema "Semangat Kebersamaan Wartawan Siber Dalam Menjaga Kemerdekaan Pers Di Tengah Suasana Pesta Demokrasi Pilkada 2024"
Turut hadir dalam Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD AKPERSI tersebut Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjenpol Andi Rian R Djayadi, SIK, MH yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, Msi., Diskominfo Sumsel dan Ketua APDESI dan juga beberapa Tamu Undangan Lainnya.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, Msi. mengapresiasi atas terbentuknya AKPERSI terlebih lagi kegiatan ini dilaksanakan di Kota Palembang. Beliau juga berpesan, "Kedepannya AKPERSI bisa menjadi organisasi Wartawan yang dapat bekerja sama dengan Polri bukan hanya di Wilayah Sumatra saja melainkan di seluruh penjuru Indonesia dimanapun Anggota AKPERSI berada.Serta bisa bersama-sama menjaga Pesta Demokrasi, dimana saat ini sedang berlangsung. Guna menjaga adanya berita-berita Hoax yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab." Ucap Suparlan.
Dalam sambutannya Rino Triyono, S.Kom., SH., C.I.J., C.E.J., C.B.J., C.F.L.E yang telah di percayai sebagai Ketua Umum AKPERSI menyampaikan, " Ucapan banyak terima kasih kami ucapkan Kepada Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas yang telah menghadiri undangan Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD pada hari ini, untuk kedepannya kami berkomitmen sebagai Ketua Umum AKPERSI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian-kementerian di Republik Indonesia untuk bisa bekerja sama guna mengawal pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah," Ujar Rino.
Ketua Umum AKPERSI juga berpesan kepada seluruh Anggota AKPERSI, " Mengemban Profesi tidak Boleh mengabaikan Kode Etik Jurnalistik, taat dan patuhilah peraturan perundang-undangan, agar Wartawan yang tergabung di AKPERSI dapat terhindar dari masalah Hukum. Ungkap Ketum AKPERSI.
Usai dilantik secara resmi Ketua DPD AKPERSI KEPRI Fauzan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah di berikan kepadanya dan Ia siap menjalankan perintah serta aturan yang telah di tetapkan oleh AKPERSI itu sendiri.
"Selamat saya ucapkan kepada Ketua Umum AKPERSI bang Reno, Terimakasih saya ucapkan atas Kepercayaan yang telah diberikan kepada kami, suatu kebanggaan bisa hadir di sini bertemu dengan para senior-senior sekalian. Saya selaku Ketua DPD AKPERSI Kepulauan Riau, akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan Organisasi ini, tentunya dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh AKPERSI." Ungkap Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan juga berpesan kepada seluruh struktur Kepengurusan DPD AKPERSI KEPRI, agar tegak lurus dalam membela hak-hak rekan wartawan jangan mau di intervensi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Untuk seluruh jajaran kepengurusan DPD AKPERSI KEPRI tetap jaga solidaritas antar sesama rekan Pers, kita hadir ditengah-tengah masyarakat membela apa yang menjadi hak mereka," Tegas Ketua DPD AKPERSI Kepri mengakhiri. (Anes)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025