Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Resmikan Keanggotaan BPD Kecamatan Kateman Bupati HM.Wardan: Jadilah Anggota BPD Yang Amanah
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Jadilah Anggota BPD yang amanah, Hal tersebut di sampaikan Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan saat meresmikan keanggotaan BPD yang ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan 48 orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2021-2027 Se - Kecamatan Kateman, Selasa (19/10/21) malam.
Adapun nama-nama Desa yang diresmikan Anggota BPDnya oleh Bupati HM.Wardan adalah, Desa Air Tawar, Desa Kuala Selat, Desa Penjuru, Desa Sari Mulya, Desa Sungai Simbar, Desa Sungai Teritip, Desa Tanjung Raja dan Desa Makmur Jaya.
Berdasarkan Permendagri No 110 tahun 2016 tentang BPD adalah Fungsi Pegawasan Kinerja Kepala Desa. Untuk itu Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dalam pidato sambutanya mengatakan “Fungsi ini jangan disalahgunakan, artinya BPD melakukan pengawasan terhadap perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan kegiatan Pemdes.
“Saya harap Anggota BPD yang dilantik agar dapat menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah Desa serta tidak menyalahgunakan peran dan fungsinya,”.
Bupati juga mengatakan Seiring dengan lahirnya Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang desa, Peran BPD menjadi sangat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintah desa.
“BPD memiliki fungsi yaitu membahas dan menyepakati Raperdes bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa, Selain itu, BPD harus menciptakan hubungan yang harmonis dengan Pemdes dan lembaga kemasyarakatan desa lainnya ”lanjut Bupati.
Turut mendampingi Bupati tampak Kepala Dinas PMD Inhil, Kepala Bapeda Inhil, Kepala Dinas PU-PR Inhil, Camat Kateman, Lurah, Kepala Desa, Para Legislator DMIJ, tokoh masyarakat serta para undangan lainnya.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek