Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Resmikan Ponpes Madrasatul Qur'an Al-Amin, Pj Bupati Inhil Saksikan Wisuda Tahfidz dan Tahsin Angkatan I
Nusaperdana.com, Keritang - Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM H. Muammar Gaddafi meresmikan Pondok Pesantren (Ponpes) Madrasatul Qur'an Al-Amin sekaligus menyaksikan prosesi Wisuda Santriwan Santriwati Tahfidz dan Tahsin Qur'an Angkatan I, Minggu (02/06/2024).
Bertempat di Halaman Ponpes Madrasatul Qur'an Al-Amin Jl. Lintas Samudra, Desa Pengalihah, Kecamatan Keritang, acara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Camat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Keritang, Kepala Desa, dan tamu undangan.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil, tentunya saya menyambut baik sekaligus sangat mengapresiasi atas pembangunan Pondok Tahfidz Madeasatul Qur'an Al-Amin di Desa Pengalihan ini," ucap Pj Bupati Herman yang disampaikan Staf Ahli H. Muammar Gaddafi
Ia berharap dengan keberadaan Pondok Tahfidz ini nantinya mampu memberikan manfaat dan pengaruh positif kepada masyarakat khususnya dalam membumikan Al-Qur'an dan mewujudkan generasi yang Qur'ani di Kecamatan Keritang.
Selanjutnya Pj Bupati Herman juga mengucapkan selamat kepada Santriwan dan Santriwati yang diwisuda dan yang khataman Al-Qur'an.
"Lanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, dan semoga ilmu yang didapat akan memberi manfaat, baik bagi diri pribadi maupun untuk masyarakat," tambahnya
Peresmian Ponpes Madrasatul Qur'an Al-Amin ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj Bupati Herman yang diwakili Staf Ahli H. Muammar Gaddafi.(adv)

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana