Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang DPO Setelah Buron Sekitar 6 Bulan
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus narkoba, setelah 6 bulan lebih jadi buronan Aparat Kepolisian.
Tersangka inisial HE alias EMAN (34) warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada Minggu malam (02/05/2021) saat berada di depan SPBU Bangkinang Kota Kab. Kampar.
Dari tersangka HE ini didapat barang bukti 9 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 20.44 gram, sebatang rokok sampoerna yang berisi narkotika jenis daun ganja kering, sebuah dompet kain warna hitam dan 1 Unit Hp merek Realme warna Hitam.
Penangkapan ini berawal pada Minggu (02/05/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap DPO kasus narkoba, dalam perkara tersangka DD alias UJANG yang terjadi pada (13/10/2020).
Dari hasil Lidik ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama HE alias EMAN dalam perkara yang sama, HE ditangkap saat berada di depan SPBU Kecamatan Bangkinang Kota.
Saat penggeladahan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 20,44 gram, sebatang rokok Sampoerna berisi daun ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Safari Ramadhan Camat Mandau di Masjid An-Naba Duri Barat Disambut Gembira Masyarakat
Ketua DPRD Bengkalis Gelar kopi Moornig dan Silaturahmi besama Rekan Media
Pengkab PBVSI Bengkalis Masa Bakti 2020-2024 Resmi Dilantik
Sahat Maruli Siregar : Veron dan Ram Sawit Berbuat Curang Bisa di Pidana 4 Tahun
Mudik Balik Gratis, Kapolda Riau : Kita Antar Hingga ke Daerah Asalnya
Dewan Kemakmuran Masjid Besar Arafah Duri Santuni 213 Anak Yatim Dari 23 Sekolah
Tim Penilai Zona Integritas Internal Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Asistensi di Polres Kampar
483 Orang Napi Lapas Kelas ll B Pasir Pengaraian Bakal Dapatkan Remisi Bervariasi