Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang DPO Setelah Buron Sekitar 6 Bulan
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus narkoba, setelah 6 bulan lebih jadi buronan Aparat Kepolisian.
Tersangka inisial HE alias EMAN (34) warga Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, HE ditangkap pada Minggu malam (02/05/2021) saat berada di depan SPBU Bangkinang Kota Kab. Kampar.
Dari tersangka HE ini didapat barang bukti 9 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering seberat 20.44 gram, sebatang rokok sampoerna yang berisi narkotika jenis daun ganja kering, sebuah dompet kain warna hitam dan 1 Unit Hp merek Realme warna Hitam.
Penangkapan ini berawal pada Minggu (02/05/2021) sekira pukul 22.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terhadap DPO kasus narkoba, dalam perkara tersangka DD alias UJANG yang terjadi pada (13/10/2020).
Dari hasil Lidik ini kemudian dilakukan penangkapan terhadap DPO atas nama HE alias EMAN dalam perkara yang sama, HE ditangkap saat berada di depan SPBU Kecamatan Bangkinang Kota.
Saat penggeladahan ditemukan barang bukti 9 paket narkotika jenis daun ganja kering seberat 20,44 gram, sebatang rokok Sampoerna berisi daun ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif THC, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi