Rumah Singgah Pasien H Dani M Nursalam Beri Manfaat Bagi Masyarakat Kurang Mampu

H Dani M Nursalam bersama sejumlah keluarga pasien berfoto bersama di depan rumah singgah pasien

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejak diresmikan pada Maret silam oleh H Dani M Nursalam, Anggota DPRD Provinsi Riau, tak sedikit masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) datang silih berganti mendiami rumah singgah pasien yang beralamat di Jalan Diponegoro IV, Gg. Thamrin 3, Pekanbaru.

Keberadaan rumah singgah pasien yang terletak di 'jantung' Ibu Kota Provinsi Riau, Pekanbaru itu, benar - benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang masuk kategori kurang mampu.

Rumah singgah pasien ini, memiliki fasilitas sebagaimana rumah tinggal pada umumnya. Terdapat 4 kamar tidur, 6 kasur dan 2 kamar mandi untuk para pasien dan keluarga pasien. Rumah singgah juga dilengkapi dengan koneksi internet dan sejumlah fasilitas lainnya.

Jarak yang relatif dekat menuju rumah sakit rujukan, membuat keberadaan rumah singgah kian strategis di mata masyarakat. Tidak mengherankan, jika rumah singgah pasien kerap kali penuh.

"Jaraknya cuma sekitar 2 Kilometer. 5 menit sampai rumah sakit. Jadi, pasien dan keluarga pasien tidak perlu jauh-jauh menuju rumah sakit untuk berobat," kata H Dani, Rabu (26/8/2020) melalui sambungan seluler.

Menurut H Dani, inisiatif mendirikan rumah singgah pasien tidak terlepas dari alasan sulitnya akomodasi bagi keluarga pasien yang menemani atau menunggui pasien kala menjalani pengobatan di rumah sakit. 

Biaya menginap yang relatif mahal juga menjadi alasan yang tak jarang dikeluhkan keluarga pasien, meski biaya pengobatan pasien telah dijamin oleh program Jaminan Kesehatan Nasional. H Dani menyadari, tidak semua masyarakat mampu untuk membiayai akomodasi, seperti tempat tinggal selama masa perawatan.

"Dengan begitu, Saya berpikir dan berinisiatif untuk mendirikan rumah singgah ini. Rasa tanggung jawab sosial dan tanggung jawab moril membuat Saya terdorong untuk mendirikan rumah singgah. Alhamdulillah, sebagian masyarakat dapat menikmati rumah singgah ini," tutur Ketua DPRD Kabupaten Inhil Periode 2014 - 2019 itu.

H Dani menegaskan, rumah singgah pasien yang disediakannya tidak hanya diperuntukkan bagi konstituennya di waktu Pemilu, melainkan terbuka seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat Kabupaten Inhil yang membutuhkan.

H Dani mengatakan, banyak masyarakat dengan beragam jenis penyakit yang menginap di rumah singgah tersebut. Bahkan, Dia mengatakan, ada yang sudah tinggal di sana selama 6 bulan karena penyakit yang dideritanya.

"Ada juga masyarakat yang akan dirujuk ke Jakarta, menginap di sana sebelum berangkat. Ada yang sudah 6 bulan. Kalau penyakitnya ya macam-macam, ada yang harus menjalani kemoterapi secara rutin dan lain sebagainya," papar Pria yang kini memegang jabatan Wakil Ketua Komisi IV (Empat) di DPRD Provinsi Riau itu. 

Lebih lanjut, H Dani juga mengutarakan niatnya, agar rumah singgah pasien yang didirikannya dapat menampung masyarakat lebih banyak lagi nantinya dan memiliki fasilitas penunjang yang lebih lengkap dari saat ini.

"Semoga rumah singgah kita dapat senantiasa mendatangkan manfaat bagi masyarakat kurang mampu. Doakan saja semoga dapat diperbesar dan memiliki fasilitas lebih lengkap lagi. Dengan dukungan masyarakat, Insya Allah itu semua akan terwujud," ujar H Dani seraya mengatakan masyarakat dapat menghubungi Anjasmara di Nomor Handphone 0852-7853-1567 sebelum datang ke rumah singgah.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar