Samsat Cinere Luncurkan Layanan J’bret, Masyarakat Cukup Membayar Pajak Lewat Supermarket
Depok - Guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, Samsat Cinere memberikan inovasi layanan Samsat J,bret yang diluncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beberapa waktu lalu gencar disosialisasikan.
Seperti sosialisasi yang dilakukan Samsat Cinere kepada unsur pemerintahan dan masyarakat di wilayah kecamatan Limo, Kota Depok , beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Reportaseindonesia.tv, sosialisasi yang diprakarsai Kepala Pusat (Kapus) UP3D Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere, Ade Irwan dihadiri Camat Limo, Zaenudin, Lurah se-kecamatan Limo, Ketua LPM, para ketua RW dan RT Kelurahan Limo, Kasubag TU Samsat Cinere Hari Supada, Kasi Pendapatan dan Penagihan, Rina Parlina serta perwakilan BJB.
“Sosialisasi ini untuk memperkenalkan inovasi layanan terbaru yaitu Samsat J’bret. Layanan ini lebih cepat dari e-Samsat dan wajib pajak bisa bayar pajak kendaraan bermotor di supermarket terdekat seperti alfamart, dan indomart, atau melaluii aplikasi belanja online seperti tokopedia, dan bukalapak†ujar Ade saat ditemui diruang kerjanya, Senin (27/05).
Namun demikian, kata Ade, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Samsat J’bret, terlebih dahulu harus mengakses aplikasi Sambara untuk mendapatkan kode bayar. Setelah itu, tunjukkan kode bayar di kasir dan anda akan diberitahu jumlah yang harus dibayarkan. Usai membayar bawa bukti bayar disertai KTP dan STNK asli ke Samsat induk, Samling dan gerai Samsat untuk mendapatkan cetak SKPD dan pengesahan STNK.
†Dengan adanya inovasi ini, masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu lagi datang ke Samsat. Bisa bayar di supermarket dekat rumah,†ucap Ade.

Berita Lainnya
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan
Syukuran HUT Intelijen Polri, Polres Inhil Dorong Loyalitas dan Sinergi Personel
Polres Kampar Bekali Penyidik dengan KUHP & KUHAP Baru, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Jamin Keadilan