Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Gulung Seorang Diduga Bandar Sabu di Duri
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali gulung seorang diduga bandar Narkotika jenis sabu di Daratan Bengkalis tepat di Kecamatan Mandau, Kota Duri pada hari Sabtu (16/04) lalu.
Tersangka berhasil digulung berinisial DC alias Jangek (37) di dalam rumahnya jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Duri Timur, bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 48.57 gram, 1 unit hp android realme warna hitam,1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.1.000.000.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Jum'at (22/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu (16/04), sekira pukul 22.30 wib target berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Duri Timur. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android realme warna hitam," jelas IPTU Tony.
Kemudian, ditambahkan IPTU Tony tim menuju rumah tersangka dijalan Jenderal Sudirman dan dilakukan pengeledahan ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan serta uang tunai Rp1000.000. Dan saat dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu tersangka mengakui didapat dari D (Dpo).
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(Putra)
Berita Lainnya
Danramil 23/Lgst Bersama Camat dan Geuchik Ikuti Vidcon PPKM Mikro
Bung Gadro: Prinsipnya Pusaka Peninggalan Leluhur Jangan Sampai Keluar dari Nusantara
Meriahkan Hari Pers Nasional, Polres Kampar Taja Lomba Karya Jurnalistik "Kapolres Kampar Award 2020"
Dukung Program Pemerintah untuk Stay At Home, Warga Lembang Ma'dong Gelar Ibadah di Rumah Masing-masing
Seruduk Truk Tronton, Penumpang Mobil Suzuki Carry Meninggal Ditempat
Melalui Restorative Justice, Penadah Hp Curian di Bengkalis Terbebas Tuntutan Hukum
PT HKI Pekdum 5: Pembayaran Invoice 2019, Tuntas dan Lancar
Khairul Umam: Pembahasan KUA PPAS TA 2021 di Tingkat Komisi bersama OPD