Sat Narkoba Polres Bengkalis Kembali Gulung Seorang Diduga Bandar Sabu di Duri

Foto Tersangka DC (37)

Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali gulung seorang diduga bandar Narkotika jenis sabu di Daratan Bengkalis tepat di Kecamatan Mandau, Kota Duri pada hari Sabtu (16/04) lalu. 

Tersangka berhasil digulung berinisial DC alias Jangek (37) di dalam rumahnya jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Duri Timur, bersama barang bukti 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 48.57 gram, 1 unit hp android realme warna hitam,1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp.1.000.000.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat siaran pressnya, Jum'at (22/04) siang menjelaskan kronologi penangkapan mendapatkan informasi dari masyarakat  bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau. 

"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Rabu (16/04), sekira pukul 22.30 wib target berada di pinggir jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Duri Timur. Kemudian dilakukan penangkapan dan  penggeledahan ditemukan 2 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit hp android realme warna hitam," jelas IPTU Tony. 

Kemudian, ditambahkan IPTU Tony tim menuju rumah tersangka dijalan Jenderal Sudirman dan dilakukan pengeledahan  ditemukan 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan serta uang tunai Rp1000.000. Dan saat dilakukan  interogasi tentang kepemilikan dan asal muasal sabu tersangka mengakui didapat dari D (Dpo). 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terangnya.(Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar