Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Bandar Sabu di SPBU Km 17 Kulim
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis tangkap 2 orang pria berinisial YD alias Kincit (33) dan SI alias Heri (26) di SPBU Km 17 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kacamatan Bathin Solapan.
Mereka ditangkap, pada hari Jum'at (08/07) lalu, karena diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti.
Penangkapan pertama pada pukul 21.00 wib terhadap tersangka berinisial YD alias Acit bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram dan 1 (satu) unit hp android.
Lalu, sekitar satu jam setelah penangkapan YD, tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap tersangka berinisial SI alias Heri bersama barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 29.40 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 unit hp android warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Kamis (14/07), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat (08/07) sekira pukul 21.00 wib, target berhasil ditangkap saat berada di SPBU Km 17 jalan lintas Duri Dumai," jelasnya.

Dikatakan IPTU Tony, saat diinterogasi dimana disimpan sabu, tersangka menjawab disebuah rumah jalan Losari Desa Air Kulim, selanjutnya tim menuju ke tkp dan mengamankan barang bukti sesuai keterangan di atas.
"Saat ditanya dimana asal muasal sabu tersebut tersangka mengatakan berasal dari SI alias Heri," terangnya.
Selanjutnya, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, pada hari yang sama tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dan mengamankan SI alias Heri di SPBU Km 17 jalan lintas Duri Dumai.
Tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti. Dan dilakukan interogasi dimana disimpan sabu yang lain tersangka menjawab disebuah rumah jalan Simpang Pucak, Desa Boncah Mahang. Lalu tim menuju TKP 2 ditemukan barang bukti lain sesuai keterangan diatas dan Ia mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari berinisial I.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkap IPTU Tony. **

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM