Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
Sat Narkoba Polres Bengkalis Tangkap 2 Bandar Sabu di SPBU Km 17 Kulim
Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Narkoba Polres Bengkalis tangkap 2 orang pria berinisial YD alias Kincit (33) dan SI alias Heri (26) di SPBU Km 17 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kacamatan Bathin Solapan.
Mereka ditangkap, pada hari Jum'at (08/07) lalu, karena diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu-sabu, yang saat diamankan bersama barang bukti.
Penangkapan pertama pada pukul 21.00 wib terhadap tersangka berinisial YD alias Acit bersama barang bukti 1 (satu) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.68 gram dan 1 (satu) unit hp android.
Lalu, sekitar satu jam setelah penangkapan YD, tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil menangkap tersangka berinisial SI alias Heri bersama barang bukti 6 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 29.40 gram, 1 unit timbangan, 1 bungkus plastik pack kosong dan 1 unit hp android warna hitam.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando lewat press releasenya, Kamis (14/07), menjelaskan kronologi penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan.
"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Jumat (08/07) sekira pukul 21.00 wib, target berhasil ditangkap saat berada di SPBU Km 17 jalan lintas Duri Dumai," jelasnya.
Dikatakan IPTU Tony, saat diinterogasi dimana disimpan sabu, tersangka menjawab disebuah rumah jalan Losari Desa Air Kulim, selanjutnya tim menuju ke tkp dan mengamankan barang bukti sesuai keterangan di atas.
"Saat ditanya dimana asal muasal sabu tersebut tersangka mengatakan berasal dari SI alias Heri," terangnya.
Selanjutnya, ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis ini, pada hari yang sama tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dan mengamankan SI alias Heri di SPBU Km 17 jalan lintas Duri Dumai.
Tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti. Dan dilakukan interogasi dimana disimpan sabu yang lain tersangka menjawab disebuah rumah jalan Simpang Pucak, Desa Boncah Mahang. Lalu tim menuju TKP 2 ditemukan barang bukti lain sesuai keterangan diatas dan Ia mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari berinisial I.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," ungkap IPTU Tony. **
Berita Lainnya
Gubernur Riau Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Terapung, Tembilahan
Peringati HUT ke-1 BSKB, Rahma: Terima Kasih atas Dukungan dan Partisipasi Warga
Langgar Protokol Kesehatan di Kabupaten Tegal Bakal Kena Denda Mulai Rp 10.000
Penyerahan Tahap Dua, dr Saut: APD Face Shield Buatan PKB Inhil Luar Biasa!
Infrastruktur Jalan Antar Desa Teluk Belengkong dan Status Lahan Topik Utama Malam Ke-13 Ramadhan di Kediaman Bupati Inhil
Bawaslu Serahkan Berkas Dugaan Pidana Calon Walikota ke Kejaksaan Negeri Dumai
Kabid Rehabilitasi Sosial Tidak Tahu Penggunaan Dana Program Rehab Anak Terlantar
Kapolres Bengkalis Pimpin Sertijab Kapolsek Mandau, AKP Jaliper Digantikan Kompol Indra Lukman