Sat Reskrim Polres Bengkalis Amankan 2 Orang Diduga Pencuri Kotak Infak di Masjid Al-Huda

Foto kedua Tersangka

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengamankan 2 orang yang diduga melakukan pencurian kotak infak di Masjid Al-Huda, Jalan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Rabu (29/3/23) sekitar pukul 22.00 wib. 

Adapun kedua pelaku berinisial AS (18) dan CS (22) yang diamankan di Flash Net Jalan Rumbia Kelurahan Bengkalis, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 43 / III / 2023 / SPKT / RIAU / RES-BKS, tanggal 29 Maret 2023, oleh warga bersama 2 orang saksi dan barang bukti. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim  AKP Muhammad Reza lewat press releasenya, Kamis (30/3/23) siang menjelaskan kronologi penangkapan setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan Tindak Pidana Pencurian Kotak Infaq. Dan memerintahkan Kanit Pidum Iptu Gogor Ristanto bersama personel mengamankan pelaku serta dilakukan interogasi. 

"Kedua pelaku mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian kontak infak Mesjid Al- Huda, pada tanggal 23, 29 maret 2023. Pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian kotak infak Mesjid di desa Wonosari sebanyak 2 kali, serta Mesjid di Asrama Koramil Bengkalis yang saat itu diselesaikan secara  kekeluargaan," jelasnya

Sementara itu, dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza kejadiannya pada hari Rabu (29/3/23) sekitar pukul 05.30 wib, pelapor keluar dari masjid Al Huda dan pelapor mendengar pembicaraan bendahara Masjid dan ibu-ibu jamaah masjid bahwa uang yang berada di kotak infak masjid tersebut diambil oleh orang yang tidak dikenal. 

Setelah itu pada pukul 12.10 wib pada saat pelapor ingin sholat dzuhur di Mesjid tersebut, dan beberapa saat setelah itu datang beberapa orang pemuda ke rumah pelapor dan mengatakan bahwa akan mencari orang yang berada di video tersebut. 

Lalu setelah itu tidak berapa lama pemuda yang mencari tersebut datang kembali ke rumah pelapor dengan membawa orang yang ada di video tersebut.

Selanjutnya 2 orang tersebut dibawa ke kantor Kelurahan guna menunggu dijemput oleh petugas untuk dibawa ke Kantor Polisi.

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku ketua pengurus Masjid merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkalis guna penyelidikan lebih lanjut," terang AKP M.Reza.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar