Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Sindikat Curanmor


Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH Membenarkan pencarian dan penangkapan lewat Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AKP Rainly L,SIK  menangkap seorang laki-laki diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor Selasa 06-april-2021.pukul  (19.00 wib).

berdasarkan laporan Polisi tanggal 03 April 2021 tentang peristiwa pencurian sepeda motor milik korban Mistiani.tersangka AS laki laki 43 Tahun warga Kaiti ll kec Rambah Kabupaten Rokan Hulu telah ditangkap dan diamankan ke Polres Rohul guna dilakukan pemeriksaan.

"Kejadian pencurian tersebut pada hari Sabtu Tanggal 03/04/112021, sekira pukul 03.00 Wib,bermula korban melihat sepeda motornya yang diparkirkan dalam
rumahnya di Bukit tungku, Desa Ujung Batu timur, Kecamatan Ujung Batu,sudah tidak ada lagi, selain itu pintu depan rumah juga sudah keadaan terbuka.jelasnya

Tersangka AS ditangkap oleh tim Pada hari Selasa tanggal 06/04/2021 sekira pukul 19.00 Wib di KM 6 kec. Rambah kabupaten rokan hulu. 

Dari Tersangka, Tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban Mistiani dan barang bukti berupa kunci-kunci yang telah di modifikasi oleh tersangka sebagai alat untuk melakukan pencurian.

Tersangka AS juga merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan ,yang selesai menjalani hukuman di tahun 2019,. 

Selain itu tersangka juga pernah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di luar wilayah kab. Rokan hulu.tegasnya.

"Saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu sedang melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain nya serta mengamankan tersangka di Mapolres Rokan hulu guna pengembangan kasus ini.tutupnya.
(paur humas/GS)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar