Sat Reskrim Polres Rokan Hulu Tangkap Sindikat Curanmor
Nusaperdana.com, Rohul - Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH Membenarkan pencarian dan penangkapan lewat Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu yang dipimpin oleh AKP Rainly L,SIK menangkap seorang laki-laki diduga sebagai pelaku Pencurian Sepeda Motor Selasa 06-april-2021.pukul (19.00 wib).
berdasarkan laporan Polisi tanggal 03 April 2021 tentang peristiwa pencurian sepeda motor milik korban Mistiani.tersangka AS laki laki 43 Tahun warga Kaiti ll kec Rambah Kabupaten Rokan Hulu telah ditangkap dan diamankan ke Polres Rohul guna dilakukan pemeriksaan.
"Kejadian pencurian tersebut pada hari Sabtu Tanggal 03/04/112021, sekira pukul 03.00 Wib,bermula korban melihat sepeda motornya yang diparkirkan dalam
rumahnya di Bukit tungku, Desa Ujung Batu timur, Kecamatan Ujung Batu,sudah tidak ada lagi, selain itu pintu depan rumah juga sudah keadaan terbuka.jelasnya
Tersangka AS ditangkap oleh tim Pada hari Selasa tanggal 06/04/2021 sekira pukul 19.00 Wib di KM 6 kec. Rambah kabupaten rokan hulu.
Dari Tersangka, Tim berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink milik korban Mistiani dan barang bukti berupa kunci-kunci yang telah di modifikasi oleh tersangka sebagai alat untuk melakukan pencurian.
Tersangka AS juga merupakan mantan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan ,yang selesai menjalani hukuman di tahun 2019,.
Selain itu tersangka juga pernah melakukan beberapa kali pencurian sepeda motor di luar wilayah kab. Rokan hulu.tegasnya.
"Saat ini Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu sedang melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain nya serta mengamankan tersangka di Mapolres Rokan hulu guna pengembangan kasus ini.tutupnya.
(paur humas/GS)

Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan