Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Satgas Covid-19 Inhil Belum Dapat Pastikan Kapan Proses Belajar Kembali Normal

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengaku belum dapat memastikan kapan proses pembelajaran di sekolah akan kembali normal.
Sejak pandemi Covid-19, proses pembelajaran bagi siswa tidak dilakukan secara tatap muka. Berdasarkan keputusan bersama 4 Menteri, proses pembelajaran bagi satuan pendidikan yang berada di zona oranye dan merah wajib melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah atau BDR.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra, hingga saat ini, Kabupaten Inhil masih berstatus zona merah dalam pemetaan Covid-19. Dia mengungkapkan, meningkatnya frekuensi penambahan pasien Covid-19 belakangan ini, menjadi faktor penyebab utama status zona merah Kabupaten Inhil.
"Sehingga kami belum tahu pasti kapan kegiatan Belajar Dari Rumah ini akan berakhir dan para siswa bisa kembali belajar tatap muka di sekolah. Tapi, yang jelas berdasarkan Keputusan Bersama 4 Menteri itu, kalau sudah zona kuning paling tidak, kita sudah bisa melaksanakan sekolah tatap muka," kata Trio, Selasa (20/10/2020) melalui keterangan tertulis.
Arahan pemerintah pusat untuk proses belajar dari rumah, membuat satuan pendidikan di Kabupaten Inhil mengambil sejumlah kebijakan bagi para siswanya. Salah satu kebijakan yang paling awal adalah pelaksanaan belajar secara daring.
Kebijakan proses pembelajaran daring ternyata juga menuai kontroversi bagi sebagian kecil orang tua siswa, khususnya mereka yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu. Bagaimana tidak, belajar daring, dalam prosesnya memang mesti ditunjang dengan perangkat berupa handphone. Belum lagi, akses internet yang memerlukan paket data seluler. Tentunya, hal tersebut membuat kebutuhan rumah tangga semakin meningkat di tengah sulitnya ekonomi pada masa pandemi ini.
Merespon keluhan tersebut, diungkapkan Trio, Pemerintah Kabupaten Inhil dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil pernah menggagas pengadaan akses internet bagi para siswa. Namun, setelah melewati tahap pembahasan di internal, hal tersebut urung dilaksanakan dengan alasan kepemilikan perangkat berupa handphone juga masih menjadi kendala.
"Ada internet, kalau handphone tidak ada tentu tidak bisa juga. Jadinya kan akan sia-sia. Maka, ide itu dibatalkan," tukas Trio.
Seiring waktu, saat ini terpantau seluruh sekolah di Kabupaten Inhil menerapkan kegiatan belajar dari rumah dengan cara memberikan tugas kepada siswa untuk meminimalisir pembelajaran daring.
"Yang paling konkret memang memberikan tugas ini solusinya. Jadi, orang tua siswa sekarang boleh datang ke sekolah atau menemui guru untuk mengambil tugas bagi anaknya. Lalu, anaknya bisa mengerjakan tugas itu di rumah," pungkas Trio sembari berharap tidak adanya penambahan pasien Covid-19 sehingga Kabupaten Inhil dapat beranjak membaik dan melepas status sebagai zona merah.
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional