Satgas Covid-19 Inhil Imbau Masyarakat Jangan Lalaikan Prokes
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengimbau masyarakat agar jangan melalaikan penerapan protokol kesehatan meski sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Hal ini diutarakan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Trio Beni Putra, Rabu (20/1/2021) melalui sambungan seluler.
Trio mengungkapkan, masyarakat yang melalaikan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker masih rentan untuk terpapar Covid-19 selama kekebaln kelompok atau herd immunity belum terbentuk.
"Herd immunity ini berdasarkan ketentuan pemerintah pusat baru akan terbentuk setelah minimal 70 persen masyarakat menerima vaksin secara lengkap. Sementara, target tersebut saat ini belum tercapai," ungkap Trio yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Indragiri Hilir.
Trio mengatakan, seluruh pihak masih harus waspada dengan penyebaran Covid-19 meski saat ini di Kabupaten Indragiri Hilir tren kasus Covid-19 telah melandai.
"Tidak hanya penggunaan masker oleh seluruh masyarakat, namun juga kewajiban mencuci tangan dan menjaga jarak juga mesti diperhatikan," kata Trio.
Trio mengatakan, pemerintah menargetkan terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity pada Desember tahun 2021 sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo sebelumnya. Untuk itu, diperlukan kesadaran masyarakat agar menjalani vaksinasi secara lengkap.
"Ini untuk kebaikan kita semua. Jika memang sesuai target kekebalan kelompok bisa terbentuk di penghujung tahun, itu berarti kehidupan kita bisa kembali normal seperti sedia kala," tutup Trio. (Dedek Pratama)
Berita Lainnya
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kades Pambang Pesisir Buat Laporan Polisi
Camat Mandau: Pesan yang Beredar di WhatsApp Itu Tidak Benar
Dewan Inhil Pinta Pemda Inhil Dukung Festival Pacu Pompong Jadi Ivent Tahunan
Kapolsek Tapung hulu Akan Tindak Lanjut Mafia BBM Bersubsidi di SPBU Desa Sumber Sari
Dana Publikasi yang Dikeluarkan Setwan DPRD Siak tidak Transparan dan Dinilai Ilegal.
Hj.Kholijah Resmikan Diseminasi Roll Out Pembelajaran Aktif Program Pintar Tanoto Tahun 2022
Peduli Covid-19, PKB Gas Door to door Bagi-bagi Sabun dan Kampanyekan Cuci Tangan
Serper Inmaja Riau Siap Perjuangkan Nasib Petani Lokal