Satgas Gabungan Kab. Kampar Kembali Tindak 30 Pelanggar Protkes di Bangkinang

Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Satgas Gabungan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi, untuk menertibkan pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang yang dilaksanakan Jumat pagi (07/05/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar diwakili Perwira Pengawas AKP Suryono, didampingi Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kadishub Kampar yang diwakili Asep Hidayat SH dan Serma Rusdi dari Kodim 0313/ KPR.
Selanjutnya Tim Satgas Gabungan ini langsung melakukan penertiban terhadap para pelanggar Protokol kesehatan yang keluar masuk melalui gerbang utama Plaza Bangkinang.
Setiap warga yang lewat dan tidak mengenakan masker langsung dihadang dan dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang Amori Pratama Sitorus SH dengan Panitera Doni Eka Putra SH.
Dari sejumlah warga yang terjaring dan disidang ditempat ini, 23 orang divonis denda dengan besaran bervariasi, total denda terkumpul sebesar Rp 470 ribu. Sementara 7 orang lainnya diberikan sanksi sosial dengan menyapu dan memungut sampah dikawasan Plaza Bangkinang.
Beberapa anggota Satgas yang melakukan operasi Justisi ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat, tentang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Terhadap beberapa pelanggar Protkes ini juga diberikan masker oleh petugas, dan mereka disuruh memakainya langsung dihadapan petugas.
Pelaksanaan Operasi Justisi Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan di kawasan Plaza Bangkinang ini selesai sekira pukul 10.00 wib dan berlangsung dengan aman dan lancar. (Sanusi)
Berita Lainnya
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal