Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Satgas Gabungan Kabupaten Kampar Gelar Operasi Justisi di Kota Bangkinang
Nusaperdana.com, Kampar - Rabu (05/05/2021) mulai pukul 10.00 WIB, digelar Operasi Justisi untuk penertiban pelanggar Protokol Kesehatan yang diadakan di Kawasan Plaza Bangkinang Kabupaten Kampar.
Pelaksanaan Operasi Justisi ini dipimpin Kabag Ops Polres Kampar Kompol Hadi Purnama S.IP dengan melibatkan 37 Personel Polres Kampar, 10 anggota TNI dari Kodim 0313/ KPR, 20 anggota Satpol PP Kampar dan 10 anggota Dishub Kampar.
Untuk Pelaksana Sidang Ditempat terhadap pelanggar Protokol Kesehatan ini dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang yaitu Aulia Fatma Widola SH, MH, didampingi Panitera Wahyudi Putra SH, dengan 2 Jaksa yaitu Deshe Shonarista SH dan Yuris SH.
Petugas gabungan ini kemudian merazia setiap pengunjung Plaza Bangkinang yang masuk melalui gerbang utama, bagi yang ditemukan tidak membawa atau mengenakan masker dilakukan sidang ditempat yang dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang.
Sebanyak 18 orang pelanggar Protokol Kesehatan yang tidak memakai masker divonis denda antara Rp 10 ribu hingga Rp 25 ribu, jumlah denda secara keseluruhan yang terkumpul sebesar Rp 415 ribu.
Selanjutnya sebanyak 24 orang pelanggar Protokol Kesehatan lainnya diberikan sanksi kerja sosial, dengan menyapu dan memungut sampah di kawasan Plaza Bangkinang.
Terhadap masyarakat yang ditemukan tidak memakai atau tidak memiliki masker, setelah diberikan sanksi kemudian diberi masker oleh personel Polres Kampar dan mereka diminta memakainya langsung dihadapan petugas.
Sebagian petugas lainnya juga memberikan himbauan menggunakan pengeras suara, kepada pengunjung pasar agar mematuhi protokol kesehatan. Operasi Justisi ini berakhir pada pukul 11.30 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi