Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Kampar Kembali Gelar Operasi Justisi, Tindak Pelanggar Protkes
Nusaperdana.com, Bangkinang Kota - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kampar kembali menggelar Operasi Justisi dalam rangka Penertiban Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang pada Kamis (27/05/2021).
Operasi Justisi Penertiban Protkes ini dipimpin Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamat Salihi SIK, MH didampingi Kabag Ops Kompol Hadi Purnama S.IP dan beberapa Perwira Polres Kampar.
Juga hadir Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Dt. Tandiko M.Si, Kasi Penyidik Satpol PP Kampar Dedet Gunawan SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga Satpol PP Kampar Irwan Bastian S.Sos dan TRC BPBD Kampar Arie Riski S.Pd.
Tim Justisi yang melaksanakan Razia Protkes ini terdiri dari Personel Polres Kampar sebanyak 25 orang, dari Kodim 0313/ KPR sebanyak 4 orang, Satpol PP Kampar 15 orang dan BPBD Kampar 5 orang.
Operasi Justisi ini dipusatkan di Kawasan Plaza Bangkinang, dengan merazia setiap orang yang melintas di jalan Sisingamangaraja maupun yang keluar masuk kawasan Plaza Bangkinang yang menjadi pusat aktivitas masyarakat Kota Bangkinang ini.
Bagi masyarakat yang didapati melanggar protokol kesehatan terutama yang tidak memakai masker dilakukan pendataan, kemudian terhadap mereka dilakukan sidang ditempat oleh Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, dengan perangkat sidang Hakim Ketua Ratna Dewi Dariani SH dan Panitera Nova Sianturi SH.
Tim berhasil menjaring 65 orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, terhadap mereka dilakukan sidang ditempat dengan putusan 39 orang dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan membersihkan lingkungan Pasar, sementara 26 orang lainnya dikenakan sanksi denda beragam dengan jumlah denda keseluruhan sebesar Rp 689 ribu.
Terhadap para pelanggar yang telah diberikan sanksi ini juga diminta agar selanjutnya dapat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kegiatan Operasi Justisi penindakan Pelanggar Protokol Kesehatan di Kota Bangkinang ini berakhir sekira pukul 11.30 Wib, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Waka Polres Kampar Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH saat dijumpai dilokasi kegiatan menyampaikan, bahwa Operasi Justisi ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar.
Lebih lanjut disampaikan beliau bahwa operasi Justisi ini akan terus digelar hingga meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, jelasnya. (Sanusi)
Berita Lainnya
Peringati Hari Ibu ke-91, Kasmarni Uraikan Air Mata
Soal Tambang Pasir yang Menjamur di DAS Sungai Kampar, Kasat Pol PP Persilahkan DLH Turun Cek ke Lokasi
Inginkan Keselamatan Orang Banyak, Bripka Daniel Sampaikan Physical Distancing
Lomba Karya Tulis Milad Inhil, ini Harapan Manager PLN Tembilahan
BPOM Pekanbaru Lakukan Ujicoba Sampel Makanan yang Membuat 18 Siswa SD di Inhil Keracunan
Jum'at Berkah Akhir Ramadhan Polsek Mandau Tebar Kebaikan di Panti Asuhan
Dilaksanakan Dua Hari, STIE-I Rengat Wisuda 382 Mahasiswa
Bupati Barru Laporkan Hasil Panen ke Mentan RI