Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Turun Langsung ke Pos Ronda, Kapolres Kampar Serap Aspirasi Warga
Satgas TMMD Merapikan Lubang Untuk Pemasangan Mal Drainase di Bagian Lainnya
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Sebagai Pengawas TMMD Sasaran Drainase di Rt 01 Rw 01 Rokan Koto Ruang Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu bersama dengan anggota TNI lainnya dan Masyarakat merapikan lubang untuk pemasangan mal pada Sasaran Drainase dibagian lainnya. Minggu (14/03/2021).
Untuk bisa dibuatnya mal lagi pada saluran Drainase, pengawas TMMD Pelda Mardianto merapikan lubang saluran Drainase yang sebelumnya dilubangi oleh alat berat Backhoe Loader bersama dengan masyarakat.
Untuk menjadikan saluran lagi harus dilaksanakan lagi pemasangan mal dan besi cor yang ditanamkan yamg nantinya akan disiram dengan bahan cor seperti semen, pasir, batu kerikil yang diaduk menjadi satu oleh Mesin Molen.
Masyarakat pun sangat antusias untuk merapikan lubang galian itu, meskipun dihari minggu, tetapi tidak ada hari libur sepanjang Satgas TMMD ini berlangsung hingga nantinya dinyatakan ditutup kembali pada batas waktu yang ditentukan. Tutup Pelda Mardianto.

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan
KLH Respons Galian Tanah Diduga Ilegal di Simpang Kubu Kampar
MK Warning Keras Polri-Kejaksaan: Wartawan Tak Bisa Dipidana, Pasal 433–434 KUHP Baru Dilarang Sentuh Karya Jurnalistik
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana, MHD Sanusi: Pasal 433–434 KUHP Baru Tak Boleh Jadi Alat Bungkam Pers
GMNI Minta Pemkab Inhil Anggarkan Program UHC Setahun Penuh
Pemkab Bengkalis Dukung Operasional PHR Wujudkan Swasembada Energi di WK Rokan