Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Knalpot Brong
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022, Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru mengamankan ratusan knalpot brong dalam kegiatan Cipta Kondisi.
Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan guna menjaga kamtibmas dan menciptakan kamseltibcar lancar. Adapun sasaran dari kegiatan rutin yang ditingkatkan ini yakni para pelaku balapan liar, serta kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan meningkatkan patroli baik pada siang maupun malam hari (blue light patrol) di lokasi yang rawan aksi balapan liar dan knalpot brong. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi agar kondusif selama Bulan Ramadhan nanti.
"Dalam lima hari kita sudah amankan 200 unit knalpot brong, hal ini kita lakukan guna menjaga situasi agar selalu kondusif dan bebas dari balapan liar," jelas Angga Rabu (30/3/2022).
Masih kata Angga, kegiatan ini mulai dilaksanakan sebelum Bulan Ramadhan, pada saat Ramadhan dan setelah Bulan Ramadhan nanti.
"Kita tegaskan dan kita ingatkan kembali kepada para orang tua agar mengawasi anak anaknya dan bagi yang terjaring tidak akan ada toleransi dan langsung kita berikan tindakan tilang," tegas Kasat Lantas.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025