Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Satpol PP Himbau PKL di Bathin Solapan Agar Menjaga Ketertiban dan Kebersihan
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Satpol PP Kabupaten Bengkalis, di Pimpin Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Ade Layandra SE MH, bersama Kepala Seksi Penegakan Mustafa dan anggota Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan lakukan pengawasan Ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Bathin Solapan. Senin (13/06) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan adalah agar terwujudnya situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Bengkalis Ade Layandra, mengatakan kegiatan pengawasan hari ini kita lakukan untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan Pasar Sidomulyo, Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat dilapangan masih kita dapatkan beberapa PKL berjualan di pinggir jalan yang belum menyediakan tempat sampah. Kita langsung beri teguran dan memindahkan gerobak PKL yang tidak mengikuti aturan sebagai sanksinya," ucapnya.
Ade Layandra Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Bengkalis ini menjelaskan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum 'Setiap orang dan/atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/pedestrian, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya'.

"Semoga dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 dan pengawasan rutin terhadap PKL akan terwujudnya ketenteraman, kebersihan, keindahan dan kenyamanan di Kecamatan Bathin Solapan," imbuhnya.
Turut hadir dilapangan mendampingi Satpol PP tersebut Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Boncah Mahang, Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.**

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM