Satpol PP Himbau PKL di Bathin Solapan Agar Menjaga Ketertiban dan Kebersihan

Kabid Peraturan Umum dan Penengak Perda Satpol PP Bengkalis Ade Layandra didampingi kasi trantib Batsol Rudi menghimbau PKL di Pasar Sidomulyo agar ketertiban dan kebersihan

Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Satpol PP Kabupaten Bengkalis, di Pimpin Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Ade Layandra SE MH, bersama Kepala Seksi Penegakan Mustafa dan anggota Satpol PP Kecamatan Bathin Solapan lakukan pengawasan Ketertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sidomulyo, Kecamatan Bathin Solapan. Senin (13/06) pagi. 

Kegiatan tersebut dilakukan adalah agar terwujudnya situasi dan kondisi yang tentram, tertib dan teratur dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum. 

Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Bengkalis Ade Layandra, mengatakan kegiatan pengawasan hari ini kita lakukan untuk menghimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan Pasar Sidomulyo, Kecamatan Bathin Solapan.

"Saat dilapangan masih kita dapatkan beberapa PKL berjualan di pinggir jalan yang belum menyediakan tempat sampah. Kita langsung beri teguran dan memindahkan gerobak PKL yang tidak mengikuti aturan sebagai sanksinya," ucapnya. 

Ade Layandra Kabid Ketertiban Umum dan Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Bengkalis ini menjelaskan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum 'Setiap orang dan/atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan/pedestrian, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya'. 

"Semoga dengan mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2016 dan pengawasan rutin terhadap PKL akan terwujudnya ketenteraman, kebersihan, keindahan dan kenyamanan di Kecamatan Bathin Solapan," imbuhnya. 

Turut hadir dilapangan mendampingi Satpol PP tersebut Babinkamtibmas  dan Babinsa Desa Boncah Mahang, Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar