Satpol PP Inhil Tertibkan PKL yang Berjualan di Badan Jalan
Nusaperdana.com, Inhil - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir, Riau menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) dan tempat usaha yang menggunakan badan jalan untuk berjualan.
Kepala Sasatpol PP Inhil, Marta Haryadi, di Tembilahan, Kamis mengatakn bahwa penertiban pedagang tersebut dilakukan pada Rabu (27/1).
“Kegiatan penertiban PKL tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar Tembilahan,” sebut Marta.
Ia mengatakan, bahwa penertiban pedagangan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Tim di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL dan tempat usaha di Jalan Baharuddin Yusuf dan Jalan Lingkar I yang menggunakan badan jalan sehingga mengganggu lalulintas dan penataan tempat usaha yang semeraut.
Oleh karena itu, Tim Patroli langsung menuju ke lokasi tempat pelanggaran untuk segera melakukan penertiban.
“Pada giat itu kita menerjunkan 16 orang personil Satpol PP untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan didapati para PKL dan tempat ysaha tersebut masih di tempat,” sebutnya.
Selain itu, ia menfatakan bahwa bahwa pedagang diberikan teguran secara lisan dan tertulis agar tidak kembali berjualan di badan jalan.
“Jadi kita lakukan pendekatan kepada pedagang. Ada sebanyak 14 tempat usaha yang mendapatkan teguran tertulis. Mereka semua sepakat untuk menata kembali tempat usaha mereka sesuai dengan Perda No 11 Tahun 2016 agar terlihat lebih rapi,” katanya. (Rls)

Berita Lainnya
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan