Satpol PP Mandau Tindak Tegas PKL Melanggar Aturan
Nusaperdana.com,Mandau - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Mandau kembali turun kejalan melakukan penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di seputaran Pasar Mandau dan jalan Suka Ramai, Rabu (27/07) siang.
Penertiban kali ini tidak lagi memberi peringatan atau himbauan, tapi langsung menindak tegas para PKL yang melanggar aturan sesuai dengan Perda Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Trantib Muh Vicky didampingi Babinkamtibmas Duri Timur Bripka Ilham, Babinsa Duri Barat Peltu Jefrianto dan Anggota Dishub Kecamatan Mandau.
Kasi Trantib Muh Vicky mengatakan penertiban dengan tindak tegas hari ini kita lakukan adalah mengangkut gerobak, dan membongkar tenda para PKL yang melewati batas atau garis kuning yang sudah ditentukan.
"Ini dilakukan karena sebelumnya, kita sudah memberikan teguran lisan dan peringatan, tetapi masih ada yang acuh tak acuh maka kita turun melakukan eksekusi dengan tindakan tegas menyita dagangan," jelasnya.
Terkait PKL yang berada di jalan Suka Ramai atau Campago dikatakan Vicky, kita sudah 6 kali turun dan sudah pernah dibersihkan dengan memberi kelonggaran melipat tenda tapi bersih hanya hari itu aja.
"Makanya hari ini kita gas habis menertibkan tenda-tenda yang melewati batas, sementara untuk jualan atau gerobak yang kita lakukan penyitaan belum tahu sampai kapan di kembalikan, itu tergantung dari arahan bapak camat,"ujar Vicky.**
Berita Lainnya
Covid-19 di Siak, Tambah 8 Positif dan 3 Sembuh
Nikmatnya Makan Siang Ala Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR
TP PKK Asahan Raih Sejumlah Penghargaan Dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Sumatera Utara
Oyong Tanjung Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum DPP FSBPP
Kapolres Kampar Perintahkan Jajarannya Lakukan Pendisiplinan Protkes Secara Masiv Jelang Lebaran
Patuhi DPP PAN, Mustafa Kamal Tegaskan Tak Ada Evaluasi Tetap Kasmarni Bagus
Helmi D Pimpin IKA UPI Riau
Polres Tanjungpinang Kawal Ketat Kedatangan Vaksin Covid-19