Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Satpol PP Segel 9 Bando di Pekanbaru

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sembilan bando atau papan reklame yang melintang di jalan disegel Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (16/12/2019). Meski sudah lama dilarang, penertiban masih dilakukan secara persuasif.
Padahal, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menempel stiker peringatan di bando Jalan Riau, persis di depan Hotel Tampan. Setelah itu mereka bergerak ke titik bando di gerbang masuk Hotel Grand Elite.
Setelah itu, mereka melanjutkan penyegelan ke bando di Jalan Tuanku Tambusai, persis di depan BRI. Ada sembilan bando yang dipasang stiker peringatan.
"Tiang ini kan memang sudah ada aturannya. Memang tidak dibolehkan. Jumlahnya ada sembilan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.
Sembilan bando yang masih berdiri itu, dua di antaranya berdiri di Jalan Tuanku Tambusai, satu berada di sekitar Mal SKA dan satu lagi di dekat Global Bangunan atau BRI.
Di Jalan Riau, ada dua titik bando yakni satu titik berada dekat pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim, satu lagi bando berada dekat gerbang masuk Hotel Grand Elite Hotel.
Dua titik bando lainnya berada di Jalan Soekarno-Hatta. Posisi bando berada dekat Kantor Asuransi Sinarmas dan Hotel Oglaria. Dan satu lagi, dekat dealer Honda. Kedua bando ini, kondisinya sudah terlihat tua dan rusak.
Kemudian, satu titik bando berada di Jalan Sudirman Ujung, dekat Soto Bude Simpang Tiga. Satu titik lagi, berada di jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling. Satu bando lagi, persis berdiri di dekat Markas Yon Arhanudse-13 BS.
"Kita potong aja nanti. Tapi kita ingin bertemu dengan pemiliknya. Harapan kita pemotongan ini tidak pakai uang negara," jelasnya.
Biaya pemotongan tiang dikatakan Agus tidak murah. Untuk itu Ia mengimbau agar pengelola komunikatif kepada tim Yustisi agad memotong sendiri tiang bando.
"Harapan kita mereka potong sendiri. Tiangnya ini kan nanti bisa mereka gunakan lagi entah untuk apa. Kalau mereka bilang terserah mas Agus potong. Tiga hari akan saya potong," tegasnya.**
Berita Lainnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim