Satres Narkoba Polres Bengkalis Ciduk Pengedar Sabu Dalam Kos-kosan di Duri

Nusaperdana.com,Bengkalis - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bengkalis ciduk seorang berinisial SM (28) diduga pengedar Narkotika jenis Sabu yang sedang berada dalam Kos-kosan di Jalan Apel, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau (Duri), pada Senin 28 Agustus 2023.
Saat diciduk dari tangan SM, Tim Satres Narkoba berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.73 gram, 1 bungkus kecil plastik pack kosong dan 1 unit handphone Android warna Cream.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Selasa (5/9/2023) membenarkan telah menangkap seorang berinisial SM yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis Sabu.
Dimana kronologi penangkapan dijelaskan AKP Tony, berbekal informasi dari masyarakat dan tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan lidik. Setelah informasi akurat pada hari Senin 28 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 wib target sedang berada di dalam kamar Kos-kosan jalan Apel Kelurahan Air Jamban langsung dilakukan penangkapan.
"Saat ditangkap dari tangan terget berinisial SM juga berhasil diamankan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas. Sementara saat diinterogasi SM mengakui mengakui sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari dari seseorang berinisial AA (Dalam lidik)," ujarnya telah membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.**
Berita Lainnya
Camat Teupah Barat, Pemdes Silengas Anggarkan Dana Desa Untuk Rehabilitasi 18 Unit RTLH
Forkopimda Sambut Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal Tiba di Pekanbaru
Teken MoU dengan LAMR KB 8 & 5 Sakai, Program CSR PT SIPP menyentuh Masyarakat Adat
Inhil Parfum Beri Diskon 17% bagi Pengguna Okejek, Yuk Download Aplikasinya
Hari Bayangkara ke-74, Polsek Mandau Bersihkan Rumah Ibadah
Kapolres Kampar Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat Saat Kunker di Polsek Kampar Kiri
Diskominfo Kuansing Gelar Coffee Morning dengan Insan Pers
BPU Pusat Resmikan GPDI Efrata SP 8 Dua Gembala Sidang Ditabalkan