Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat Riau
Fakultas Ilmu Hukum UNISI Gelar PKKMB Mahasiswa RPL
Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap 2 Tersangka Penjual dan Pembeli Cip Higgs Domino
Nusaperdana.com,Bengkalis - Maraknya permainan game online Cip Higgs Domino yang meresahkan masyarakat, akhirnya membuat tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis harus melakukan tindakan.
Tindakan yang dilakukan adalah menangkap 2 orang tersangka penjual (Agen-red) dan pembeli Cip Higgs Domino yang berada di pasar Sidomulyo Km 18 Kulim, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
Tersangka berinisial SB alias regar (28) dan IW (28) ditangkap di sebuah toko Ponsel bersama barang bukti 1 Unit Hp merk Realme warna merah, 1 Unit Hp merk Oppo A37 warna Gold dan uang hasil penjualan sebesar Rp.2.270.000 dari SB, sementara dari IW disita 1 unit hp merk Samsung J1 warna biru.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza SIK, MH lewat siaran persnya kepada Nusaperdana.com, Jum'at (19/08) pagi membenarkan telah menangkap 2 orang tersangka penjual Cip Higgs Domino di pasar Sidomulyo Km 18 Kulim.
Kronologi penangkapan dijelaskan AKP Reza, tentang maraknya perjudian jenis game higgs domino online dengan modus penjualan-pembelian Cip, dan memerintahkan Kanit 1 IPDA Dodi Ripo Saputra bersama tim BKO 125 melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan di Pasar Sidomulyo Km 18 kulim, Tim Opsnal BKO 125 berhasil mengamankan 2 orang laki-laki yang mengaku bernama SB dan IW yang sedang melakukan transaksi cip game higgs domino," jelasnya.
Dimana saat itu, dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini, IW sedang membeli cip higgs domino, sedangkan SB sebagai penjual yang diamankan di kedai seluler tepatnya di Pasar Sidomulyo Km18, Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
"Dari keterangan 2 orang laki laki tersebut mengakui kalau mereka melakukan jual beli cip menggunakan aplikasi game Higgs Domino dengan menggunakan hp," ujar AKP Reza.
Sementara ditambahkan AKP Reza, dari SB mengakui kalau setiap orang yang menjual cip (Bongkar-red), Ia membelinya sebesar Rp.62.000 dan dijual lagi kepada orang lain sebesar Rp 70.000 dengan keuntungan sebesar Rp.8.000.
SB mengakui membeli dan menjual cip higgs domino lebih kurang sudah 1 bulan, dan IW mengakui telah melakukan permainan game higgs domino kurang lebih sudah 1 bulan
"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Bengkalis Cabang Duri guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Reza.(Putra)
Berita Lainnya
Di Siak Hulu Korban Koperasi KPTSB Juga Banyak
Polisi di Kampar tangkap, pelaku pencurian berondolan kepala sawit dari perkebunan PT. Buana Wira Lestari Mas di tapung hilir.
Koramil 12/Batang Tuaka Bersama Polsek Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Selama Ramadhan, Ini Jam Kerja ASN di Lingkungan Pemkab Bengkalis
Bupati Siak Ikuti Video Conference Menteri Kebinet Indonesia Maju, Dengarkan Arahan Implementasi PSBB dan Penanganan Covid-19
PN Bengkalis Gelar Pemeriksaan Setempat Objek Perkara di Jalan Anggur Merah Duri
Musibah Kebakaran di RSUD Puri Husada Tembilahan, Hanguskan Gedung Lama
Lembang Salu Sarre Komit Cegah Penularan Covid-19