Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Curas di Alfamart
Nusaperdana.com, Kampar - Pelaku Curas yang terjadi di Toko Alfamart Jalan Kubang Raya Kecamatan Tambang Kabupaten kampar berhasil dibekuk Satreskrim Polres Kampar yang di Back Up Subdit II Jatanras Ditreskrimum Polda Riau beserta Tim IT DitIntelkam Polda Riau serta Polsek Tambang.
Pelaku HA (41) warga Jalan Cipta Karya Kecamatan Tuah Karya Kota Pekanbaru ini ditangkap di rumahnya pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
"Pelaku melakukan Curas ini bersama UC yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kita," tegas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gusnadi.
Awal kejadian ini diceritakan Kasat Minggu (17/7/2023) sekira pukul 02.40 Wib penjaga toko Alfamart Mulyadi (28) bersama Gideon Purba (23), datang dua orang laki laki yang tidak saya kenal langsung menodongkan senjata jenis parang kepada Mulyadi.
"Ia mengatakan "Mana kunci brangkas ? dan Mulyadi mengatakan ngak ada bang sama anak siang," ucap Kasat.
Kemudian pelaku langsung mengambil uang di dalam laci kasir, mengambil rokok dan Hand Phone milik Gideon Purba, setelah mendapati barang tersebut pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna merah.
Selanjutnya, Mulyadi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar dan Tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
Setelah itu, pada Selasa (18/7/2023) sekira pukul 16.00 Wib Tim mendapat informasi bahwa pelaku Curas di Alfamart Kubang Raya saat ini berada di daerah Cipta Karya. "Tim bergerak cepat menuju Jalan Cipta Karya dan berhasil mengamankan pelaku HA," terang Aris.
Ditambah Kasat lagi, saat pelaku diintrogasi mengakui telah melakukan Curas di Alfamart Kubang Raya bersama dengan UC.
"Hasil dari curas tersebut di bagi dua dengan UC dimana dan pelaku HA mendapat bagian sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu Rupiah)," ungkap Kasat.
Dari penangkapan pelaku ini ikut diamankan barang bukti berupa sebilah Pisau, sebilah Parang, sepeda Motor Merk Beat warna merah, Jaket warna merah dan Jaket Hoodie warna hitam bertuliskan Deus Motor Cycle.
"Sedangkan untuk pelaku UC saat ini dalam penyelidikan kita lebih lanjut," tegas Aris.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center