Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan di Desa Pulau Lawas
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG,- Satreskrim Polres Kampar tangkap pelaku pencuri dan pemberatan di Desa Pulau Lawas, Pelaku berinisial RU (33) nekat mencuri mesin cuci milik Hessy di rumah korban, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 01.00 Wib.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian.
"pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sepeda RX King warna Hitam berbentuk becak yang dijadikan untuk mengakat mesin cuci tersebut," jelas Kasat.
Awal mula kejadian ini saat korban mendapatkan pesan WhatsApp dari Zikri yang merupakan tetangga korban dan mengingatkan korban agar sebelum tidur di cek dulu keadaan di sekitar rumah. "Karena beberapa malam ini ada terdengar suara langkah seseorang yang tidak di ketahui," terang Kasat.
Kemudian korban paginya terbangun dari tidur dan mengecek keadaan di belakang rumah dan melihat mesin cuci miliknya yang sedari dulu korban letakkan di teras belakang rumah sudah tidak ada lagi.
"Mengetahui hal tersebut, korban berusaha mencari tahu tentang Mesin Cuci saya tersebut kepada para tetangga di sekitar rumahnya" Ujar AKP Gian.
Dan dari keterangan tetangganya Ani mengatakan kepada korban bahwasanya dia melihat pada jam 01.00 WIB pelaku RU membawa mesin cuci dengan menggunakan Becak, dan Mesin Cuci tersebut di tutup dengan terpal.
"Atas terjadinya tersebut, korban kehilangan 1 unit Mesin Cuci Merk LG 16 KG Warna abu-abu dengan nominal kerugian sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar untuk Pengusutan lebih lanjut," kata Kasat.
Setelah mendapatkan laporan tersebut kita mendapatkan informasi bahwa seorang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan sedang berada di Desa Pulau Lawas Kecamatan Bangkinang," Tim langsung bergerak ke Desa Pulau Lawas untuk melakukan pencarian dan penyisiran terkait dengan Keberadaan pelaku,"tambahnya.
Setelah itu, Tim Resmob Polres Kampar menemukan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di sebuah Warung di Pinggir Jalan di Jl. Lintas Petapahan - Bangkinang dan langsung menangkapnya bersama barang bukti Sepeda motor RX King beserta becak yang saat itu berada di warung tersebut," terang Kasat lagi.
Selanjutnya,Tim Resmob Polres Kampar melakukan Interogasi terhadap pelaku tentang dimana Pelaku menjual Barang Bukti Mesin Cuci tersebut namun pelaku belum mengakui perbuatannya.
"Lalu selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar membawa pelaku dan barang bukti serta Korban dan Saksi untuk dilakukan konfrontir terkait dengan Keterangan Pelaku dan Para Saksi," Pungkasnya Kasat.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi