Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Jenis Solar
Nusaperdana.com, GUNUNG SAHILAN - Satreskrim Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial BA (45) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar pada Senin (6/10/2025) sekira pukul17.30 Wib.
Pasalnya pelaku melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau tata niaga BBM jenis solar. "Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti 26 Jirigen yang berisikan minyak solar dimana perjerigennya berisi 30 liter BBM,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Rabu (8/10/2035).
Pengungkapan penimbunan BBM ini berawal saat Satreskrim Polres Kampar memperoleh informasi bahwa terjadi penyalahgunaan pengangkutan dan atau tata niaga BBM jenis solar di Dusun sendang sari Desa Gunung Sari Kec Gunung Sahilan.
Kemudian kanit Tipidter Polres Kampar IPTU Hermoliza beserta anggota untuk melakukan penyeledikan, "awalnya ditemukan 10 jerigen yang berisikan BBM jenis solar di kios pompa mini eceran BBM 7 jerigen berada di luar kios pompa dan 3 jerigen didalam kios pompa" ungkap Kasat.
Setelah itu, ditemukan kembali 16 jerigen yang berisikan BBM jenis solar di gudang yang terletak di samping rumah pelaku yang tidak jauh dari kios pompa mini BBM dan diketahui pemilik BBM jenis solar yang di jual di pompa mini BBM tersebut adalah milik pelaku
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kasat.
Pelaku sudah melanggar Pasal 55 atau Pasal 54 UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
"Saat ini Pompa mini milik pelaku sudah kita lakukan policeline untuk proses lebih lanjut,"pungkas AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Berita Lainnya
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita
Inspektorat Kampar Akui Temuan Keuangan Desa Pulau Terap, Tapi Bungkam Soal Kerugian Negara
Penolakan PKS Oleh Pesantren Al Fauzan Terlalu Berlebihan