Satreskrim Polres Kampar Ungkap Identitas Mayat di Gedung Mahligai Bungsu
NUSAPERDANA.COM, BANGKINANG - Tidak butuh lama buat jajaran Satreskrim Polres Kampar untuk mengungkap identitas mayat yang ditemukan di Gedung Mahligai Bungsu Bangkinang yang ditemukan Minggu (10/8/2025) sekira pukul 11.30 Wib.
Korban bernama Rehan Gulo, berusia 27 tahun alamat sesuai KTP Lingkungan IV RT- RW -, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
"Kematian korban diduga tersetrum listrik dan ditemukan juga di tangan korban sebuah gunting,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Minggu (10/8/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. "Namun kita akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kematian korban," tegas Kasat.
Diungkapkan AKP Gian, awal penemuan mayat korban ini saat Tim Resmob Polres Kampar mendapatkan informasi terkait adanya penemuan mayat di Gedung Mahligai Bungsu Komplek Masjid Islamic Center, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya, Tim Resmob Polres Kampar berangkat menuju TKP dan melakukan konsolidasi dengan Unit Indentifikasi Polres Kampar. "Kita langsung melakukan pengangkatan jenazah korban dan langsung dilakukan pemeriksaan di RSUD Bangkinang," tambah Kasat.
Setelah itu, kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu Yunaldi dan Khairul Padli. "Keduanya saat itu melakukan melakukan pengecekan lokasi di gedung mahligai bungsu untuk memasang dekorasi dari Icha Wedding,"terang Kasat.
Kedua saksi mencium bau yang tidak sedap seperti bau bangkai.
"mereka mencari bau tersebut di seputaran dalam Gedung Mahligai Bungsu dan menemukan mayat tersangkut di atas plafon lantai 2 gedung mahligai bungsu dalam keadaan tubuh sudah menghitam," kata AKP Gian.
Setelah itu, mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar. "Saat ini jenazah korban masih berada di RSUD Bangkinang dan melacak keberadaan keluarga korban," tegas Kasat Reskrim.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH