Saunan Rasyid Ketua BPC PHRI Kota Tegal Periode 2020 - 2025
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Saunan Rasyid terpilih menjadi Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Tegal. Pengukuhan Kepengurusan Badan Pimpinan Cabang (BPC) PHRI Kota Tegal periode 2020-2025 dilaksanakan di lantai 2 Pesonna Hotel Kota Tegal, selasa (25/2/2020).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh ketua BPD PHRI Jateng Ir. H.Heru Isnawan, MM.
Saunan Rasyid yang juga Manager Pesonna Hotel Kota Tegal menyampaikan Banyak program yang akan dijalankan diantaranya akan melaksanakan pelatihan pelatihan yang bakal diisi oleh para praktis.
"Terimakasih kepada semua yang hadir saat ini, kitapun akan sering melakukan sharing apa apa yang bisa membantu perbaikan kota tegal. Yang belum bergabung saya minta segeralah bergabung bersama PHRI Kota Tegal," Katanya.
Dikatakan saunan, Era sekarang diminta untuk berkompetisi dan kooperatif dalam bersama memajukan dunia usaha.
Ir. H.Heru Isnawan, MM Ketua PHRI Jateng menambahkan, pengukuhan dilakukan setiap lima tahunan.
"Tiap lima tahun ada pergantian pengurus. Kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan saya ucapkan selamat." ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, bahwa Peran PHRI semakin penting. Dirinyapun berharap pimpinan daerah ikut memberi kontribusi, baik pemikiran maupun karya karya lainnya.
Hadir Walikota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal, Kapolresta Tegal Kota, Danlanal Tegal, Poltek HB, Seniman dan Mitra Perhotelan serta tamu undangan lainnya. (MA)

Berita Lainnya
Digitalisasi Desa di Kampar Disorot, Kejari Didesak Buka Pengawasan Anggaran
Lapas Pasir Pangaraian Bangun Kemitraan dengan Kopdes Koto Tinggi, Dorong Kemandirian Warga Binaan
Daftar Lengkap Mutasi Kejaksaan RI April 2026: Fredy Feronico Simanjuntak Jadi Kajari Rokan Hulu
Ruko dan Family Karaoke di Tanjung Sawit Disorot, Satpol PP Kampar: PBG Masih Berproses
Lawan Stunting dari Meja Posyandu: Cerita Kader Sekar Melati Kawal Tumbuh Kembang Anak Riau
Masyarakat Desa Sekayan Apresiasi Polres Inhil atas Keberhasilan Ungkap Kasus Narkoba
Barang Bukti Perkara Inkracht Dimusnahkan, Kejari Rokan Hulu Tegaskan Komitmen Hukum
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu