Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Sedang Menunggu Transaksi Jual Beli Daun Ganja, Bandar dan Kurir Diamankan Polisi
Nusaperdana.com,Bengkalis - Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan bandar dan kurir Narkotika jenis daun ganja kering berinisial SK alias Adek (27) dan DA alias Dendi (21) yang sedang menunggu transaksi jual beli pada hari Selasa (24/1/23) sekitar pukul 21.00 wib.
Mereka diamankan di jalan Jendral Sudirman, Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, bersama barang bukti 1 bungkus besar narkotika kenis daun ganja kering berat 500 gram, 1 unit Hp Realme warna biru, 1 unit Hp pocco warna biru, 1 unit gunting dan 2 kartu Identitas diri (KTP).
Kapolres Bengkalis melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi, Rabu (25/1/23) menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Api-api Kecamatan Bukit Batu yang dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika.
"Mendapatkan informasi tersebut dilakukan lidik bersama unit Reskrim Polsek Bukit Batu, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 21.00 wib, tim opsnal dan Reskrim polsek Bukit Batu melakukan penggerebekan di rumah tersebut," jelasnya.
Dikatakan Ipda Rudi, saat penggerebekan tim mengamankan seorang laki-laki berinisial SK alias Adek, yang saat di interogasi SK alias Adek mengakui sedang melakukan transaksi pembelian Daun ganja bersama DA alias Dendi yang sedang diperjalanan dari Kota Dumai menuju ke rumah SK alias Adek.
"Setelah DA alias Dendi sampai di tempat tersebut, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di simpan dalam jok sepeda motornya. Saat di interogasi DA alias Dendi mengatakan perintah dari SK alias Adek menjemput daun ganja kering dari seseorang di Kota Dumai,"paparnya.
Lalu ditambahkan Ipda Rudi, tim melanjutkan interogasi terhadap SK alias Adek dari mana asal daun ganja kering tersebut, Ia mengatakan mendapatkan dari SA (DPO) yang berdomisili di Kota Dumai.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama