Satpol PP Kampar Amankan 2 Wanita dan 84 Botol Miras Disaat Razia
Sosok Imam Syafii Kepsek SMAN 5 Berupaya Lakukan Perubahan
Sengaja Mengulur Waktu, BAWASLU Inhil Diduga
Sedang Menunggu Transaksi Jual Beli Daun Ganja, Bandar dan Kurir Diamankan Polisi

Nusaperdana.com,Bengkalis - Unit Reskrim Polsek Bukit Batu berhasil mengamankan bandar dan kurir Narkotika jenis daun ganja kering berinisial SK alias Adek (27) dan DA alias Dendi (21) yang sedang menunggu transaksi jual beli pada hari Selasa (24/1/23) sekitar pukul 21.00 wib.
Mereka diamankan di jalan Jendral Sudirman, Desa Api-api, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, bersama barang bukti 1 bungkus besar narkotika kenis daun ganja kering berat 500 gram, 1 unit Hp Realme warna biru, 1 unit Hp pocco warna biru, 1 unit gunting dan 2 kartu Identitas diri (KTP).
Kapolres Bengkalis melalui Kasubsi Humas Ipda Rudi, Rabu (25/1/23) menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Api-api Kecamatan Bukit Batu yang dijadikan tempat untuk transaksi Narkotika.
"Mendapatkan informasi tersebut dilakukan lidik bersama unit Reskrim Polsek Bukit Batu, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 21.00 wib, tim opsnal dan Reskrim polsek Bukit Batu melakukan penggerebekan di rumah tersebut," jelasnya.
Dikatakan Ipda Rudi, saat penggerebekan tim mengamankan seorang laki-laki berinisial SK alias Adek, yang saat di interogasi SK alias Adek mengakui sedang melakukan transaksi pembelian Daun ganja bersama DA alias Dendi yang sedang diperjalanan dari Kota Dumai menuju ke rumah SK alias Adek.
"Setelah DA alias Dendi sampai di tempat tersebut, tim melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus narkotika jenis daun ganja kering yang di simpan dalam jok sepeda motornya. Saat di interogasi DA alias Dendi mengatakan perintah dari SK alias Adek menjemput daun ganja kering dari seseorang di Kota Dumai,"paparnya.
Lalu ditambahkan Ipda Rudi, tim melanjutkan interogasi terhadap SK alias Adek dari mana asal daun ganja kering tersebut, Ia mengatakan mendapatkan dari SA (DPO) yang berdomisili di Kota Dumai.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Momen Sholat Ied Pererat Ukhuwah Islamiah, Antara Pemimpin Dengan Umat
Silaturahmi Kamtibmas Kapolda Kepri bersama Ketua Dewan Pembina Yayasan Darul Falah
Pimpinan dan Karyawan RS Thursina Duri Gelar Acara Puncak HUT Ke 15
Kunjungan Para tokoh dan Pemerintah Desa, Beri Apresiasi kinerja Polsek Pinggir
Uji Sertifikasi Cetak SDM Tenaga Kerja Berkualitas Sektor Konstruksi
Bupati Inhil Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes, Ada Sanksi Sosial Hingga Kurungan
Pembunuhan di Kateman, Polisi Temukan ini di TKP
Bupati Inhil Menghadiri Acara Khutbatul Arsy Pondok Pesantren Daarul Rahman Tembilahan