Sejak Dilaporkan DPK KNPI Batsol PKS PT Wilmar Tidak Lagi Menerima Buah Sawit Dari Perkebunan AW
Nusaperdana.com,Duri - Pabrik Kelapa Sawit PT. Wilmar yang berada di Pelintung Dumai, dikabarkan tidak lagi menerima hasil buah sawit dari perkebunan milik saudara AW yang terletak dikawasan hutan, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan.
"Sudah berjalan lima hari sejak laporan dari DPK KNPI Kecamatan Bathin Solapan ke Kejati Riau dan gugatan AJP LH kepada Kejari Bengkalis," ucap Ketua DPK KNPI Batsol Firdaus Saputra kepada awak media, Selasa (31/1/23).
Dikatakan Firdaus, perkebunan sawit milik AW tidak ada lagi aktifitas untuk melaksanakan panen sawit, dikarenakan PKS Wilmar tidak mau lagi menerima sawit dari perkebunan AW di luas lahan 357 hektar.
"Disini kita menilai bahwasanya perkebunan milik AW dengan jelas tidak memiliki pelepasan kawasan hutan. AW dengan sengaja mengalih fungsikan Hutan menjadi perkebunan sawit tanpa mengantongi izin dari Menteri kehutanan," ungkapnya.
Firdaus menyebutkan, sehingga Negara dirugikan dengan tidak membayar PSDH dan Dana reboisasi, Pemkab Bengkalis juga dirugikan karna tidak ada kontribusi terhadap PAD dari hasil pajak Bumi, Bangunan dan perkebunan Milik AW.
"Kami akan terus kawal sampai tuntas. Dalam laporan dan gugatan kami ke kajati Riau Dan Pengadilan Negeri Bengkalis," pungkasnya.**
Berita Lainnya
Sejumlah Organisasi Wartawan dan Pemilik Media Online Dukung Langkah Infokom Inhil
Polres Inhil Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2022
Bupati Bengkalis Hadiri Pisah Sambut Komandan Korem 031/WB
Pemerintah Kabupaten Asahan Laksanakan Vaksinasi Dosis Ketiga
Puluhan Imam Masjid di Pekanbaru Jalani Rapid Test
Bupati Terima Audiensi Panitia Okumene dan Bamag Asahan
Menyambut Hari Bayangkara ke 75 Polres Rohul laksanakan banyak kegiatan
Para Tokoh Kepri Ikuti Fun Bike