Sejumlah Organisasi Ajukan Usulan Ranperda PKL ke DPRD Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah organisasi kemahasiswaan, masyarakat dan pemuda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Kawal Ranperda PKL mengajukan usulan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Jumat (26/3/2021).
Usulan ranperda tersebut diajukan dengan maksud untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL yang berlaku sebelumnya. Hal ini dilatarbelakangi atas peristiwa penertiban yang terjadi terhadap sejumlah pedagang kaki lima beberapa waktu lalu.
"Mahasiswa yang memiliki empati turun ke lapangan melakukan analisa sosial terhadap para pedagang kaki lima. Ditemukan banyak masalah yang dihadapi PKL. Sedangkan, Perda yang menaungi tidak ada. Maka, Ranperda ini diusulkan," tutur Irsyad Wahidi, salah seorang mahasiswa usai mengantar usulan Ranperda di Kantor DPRD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Selanjutnya, Irsyad mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah untuk menemui Bupati Kabupaten Inhil dan pimpinan partai politik di Kabupaten Inhil agar dapat mengawal Ranperda PKL hingga tuntas.
Berkas usulan Ranperda tentang PKL ini, diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kabupaten Inhil, Erwandi. Usulan Ranperda ini juga mendapatkan dukungan dari sejumlah organisasi pedagang kaki lima, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kabupaten Inhil dan Persatuan Pedagang Kaki Lima (PPKL) Kabupaten Inhil.
Terdapat harapan yang disampaikan oleh masing-masing organisasi pedagang kaki lima itu. Misalnya dari PPKL yang berharap agar Ranperda tentang PKL dapat disahkan.
"Kami mendukung Ranperda PKL ini dan sangat berharap Ranperda ini dibicarakan dan disahkan agar dapat membantu kami dari segi hukum sehingga tidak lagi terjadi penertiban," kata seorang perwakilan PPKL Kabupaten Inhil.
Sementara, perwakilan APKLI berharap agar mahasiswa dapat senantiasa mengawal Ranperda disahkan. "Kami berharap mahasiswa tetap mengawal Ranperda ini dari awal di masukkan sampai disahkan," katanya.
Untuk diketahui, berikut sejumlah organisasi yang menandatangani dukungan terhadap usulan Ranperda tentang PKL yang diajukan:
1. Hima agribisnis
2. KKMT (Komunitas Keluarga Mahasiswa Tembilahan)
3. IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah)
4. Tuah Abdi
5. Pc pmii inhil
6. Pk pmii unisi
7. Pk pmii stai
8.Dpm Unisi
9. Bem fkip
10. Bengkres
11. Sema stai
12. Dema stai
13. Gmni cab inhil
14. Himasi unisi
15. Dpm hukum
16. Dpm ftik
17. Hima esy
18. Hima Teknik Industri
19.Bem fiai
20.Bem Unisi
21. Hmps PAI
22. Hima Akuntansi
23. Gmni Komisariat Stai
24. Gmni DPK Trisakti
25. DPD APKLI Inhil (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia)
26. PPKL (Persatuan Pedagang Kaki Lima)

Berita Lainnya
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80
Polri Hadir untuk Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Lahan Jagung Pipil Seluas 1 Hektare