Sekda Adi Membuka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Dilingkungan Pemprov Kepri
Nusaperdana.com,Tanjung Pinang- Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan terlaksananya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pejjabat fungsional. Kegiatan di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/05/2022).
Sekda Adi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada semua penjabat fungsional agar terlaksananya tupoksi.
"Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah tempat bertukar informasi, tempat belajar kembali untuk mengingatkan apa yang kita jabat saat ini , dan dapat terlaksananya tugas pokok fungsi kita," kata Adi.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Firdaus, sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan menyampaikan bahwa, program pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tentang tugas dan kebijakan peraturan jabatan fungsional analis.
"Atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor.17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor. 11 tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil maka dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman kepada rekan-rekan sekalian tentang tugas dan kebijakan, peraturan jabatan fungsional analis," pungkas Firdaus.
Terakhir Sekda Adi mengharapkan agar terlaksananya tugas pokok dan fungsi bagi seluruh pegawai pemerintah yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
"Saya harapkan kepada penjabat fungsional dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan benar, tepat, dan cermat sehingga menjadi ladang pahala bagi kita semua, dan bagi staf PTT dan THL mohon diperhatikan lagi tupoksi mereka," tutupnya.(red/Anes)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi