Sekda Inhil Hadiri Penyerahan LHP Kinerja Pengelolaan Sampah


Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. H. Afrizal, MP menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Pengelolaan Sampah Kabupaten Inhil, Kamis (9/12/2021).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Bandan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Penyerahan LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Widhi Hidayat yang di terima oleh Sskda H. Afrizal.

Pada kesempatan, sealin Kabupaten Inhil, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menerima LHP yang diterima oleh Walikota Pekanbaru.

Widi Hidayat dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan Negara/Daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien, serta memenuhi sasarannya secara efektif. Ucaapnya

Ia menyebutkan, dalam pemeriksaan atas kinerja pengelolaan sampah pada Kabupaten Inhil, BPK mengungkapkan adanya permasalahan-permasalahan terkait efektivitas dalam pengelolaan sampah. Tambahnya

"Hasil pemeriksaan BPK selain disampaikan kepada DPRD, juga disampaikan kepada Kepala Daerah masing-masing untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan serta peningkatan kinerja". Jelasnya

Ia juga menyebutkan ada 2 hal yang perlu diberi perhatian yaitu:
1. Regulasi, peraturan teknis, masterplan dan laporan kebijakan dan strategi Daerah pengelolaan samapah belum disusun secara memadai, dan
2. Penyediaan TPS dalam jumlah yang cukup dan sesuai dengan persyaratan teknis belum optimal dilaksanakan.

Seuai dengan pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara, pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalan LHP, jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Tutupnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar