PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Seorang PJ Kades Ditangkap Polisi
Selain Bayar Hutang, Dana Desa Rp 325 Juta yang Digelapkan Itu Juga untuk Keperluan Terbang ke Malaysia

Nusaperdana.com, Aceh Utara - Pj Kepala Desa Matang Ulim, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, IL (41) mengaku menggunakan dana desa untuk keperluan membayar utang pribadi dan sebagian digunakan untuk pergi ke Malaysia.
Pengakuan itu disampaikan di hadapan polisi di Mapolres Lhokseumawe, dalam konferensi pers, Minggu (23/2/2020).
“Saya gunakan bayar utang. Lalu saya lari ke Malaysia. Di sana saya gunakan juga buat keperluan selama di sana. Setelah uang habis baru saya pulang ke kampung,” kata IL, yang juga pegawai negeri sipil di Kantor Kesbangpol Lhokseumawe itu.
Dia mengaku khilaf menggunakan dana desa dan memalsukan tandatangan bendahara desa.
Total dana yang digunakan sebesar Rp 325.275.000.
“Saya menjabat Pj kepala desa hampir dua tahun. Dari 2017 hingga 2018. Itu sembari menunggu pemilihan kepala desa definitif,” katanya.
Setelah pulang kampung dari Malaysia, dia langsung ditangkap penyidik Polres Lhokseumawe.
Pria ini juga dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang mengimbau seluruh kepala desa patuh pada regulasi penggunaan dana pembangunan desa.
“Dana itu untuk pembangunan desa, bukan untuk pribadi kepala desa,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menahan IL dan menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana desa. Saat ini, IL ditahan di Mapolres Lhokseumawe.
Berita Lainnya
Kapolres: Tak Ada Tempat bagi Preman di Inhil
Puluhan Dosen dan Tendik Polbeng Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Status Menjadi PNS
Sikapi adanya Hiburan Malam yang Meresahkan di Bengkalis PWI Ikuti Rakor MUI Bersama Stokeholder
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo