Seluruh Jenjang Pendidikan Negeri Maupun Swasta Se-Kab Rokan Hilir Diliburkan
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Menindaklanjuti arahan Bupati Rokan Hilir, terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi ini maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Pemberitahuan dan intruksi tersebut disampaikan Oleh Bupati H.Suyatno melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Nurhidayat SH.MH terkhusus kepada seluruh Koordinator Wilayah Kec Bidang Pendidikan dan Kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
"Demikian disampaikan dan terima kasih. Wassalam," pungkas Kadisdikbud memberitahukan, Senin (16/3 2020). (Hen)

Berita Lainnya
Polsek Sungai Batang Kawal Program Ketahanan Pangan, Pertumbuhan Tanaman Jagung di Paret Limau Dipantau Intensif
Kapolres dan Bupati Inhil Turun Langsung Tinjau 11 Korban Gigitan Monyet, Pengobatan Gratis, Perburuan Terus Berlanjut
Patroli KRYD Malam, Polsek Kateman Antisipasi 3C dan Balap Liar di Sungai Guntung
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Penanaman Jagung Pipil
Kapolda Riau Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi, Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Kapolsek Tembilahan Hulu Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Polisi Tangkal Hoaks dan Narkoba
Taja Diskusi Publik, LBH Sri Rakyat Tegaskan Komitmen Bela Hak Masyarakat
Polsek Sabak Auh Bersama UPTD Pertanian Cek Lahan Jagung Pipil