Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Seluruh Jenjang Pendidikan Negeri Maupun Swasta Se-Kab Rokan Hilir Diliburkan

Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Menindaklanjuti arahan Bupati Rokan Hilir, terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi ini maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Pemberitahuan dan intruksi tersebut disampaikan Oleh Bupati H.Suyatno melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Nurhidayat SH.MH terkhusus kepada seluruh Koordinator Wilayah Kec Bidang Pendidikan dan Kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
"Demikian disampaikan dan terima kasih. Wassalam," pungkas Kadisdikbud memberitahukan, Senin (16/3 2020). (Hen)
Berita Lainnya
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib