Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Seluruh Jenjang Pendidikan Negeri Maupun Swasta Se-Kab Rokan Hilir Diliburkan
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Menindaklanjuti arahan Bupati Rokan Hilir, terkait semakin merebaknya wabah Virus Corona (Covid 19), dalam menghadapi situasi dan kondisi ini maka mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 30 Maret 2020 sekolah diliburkan.
Pemberitahuan dan intruksi tersebut disampaikan Oleh Bupati H.Suyatno melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Nurhidayat SH.MH terkhusus kepada seluruh Koordinator Wilayah Kec Bidang Pendidikan dan Kebudayaan agar meneruskan arahan ini kepada seluruh jenjang sekolah di wilayah masing masing.
Sambil menunggu keputusan lebih lanjut, bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan tetap melaksakan tugas sebagaimana biasa dengan memperhatikan hal hal sesuai Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 80/SE/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penularan Covid 19.
"Demikian disampaikan dan terima kasih. Wassalam," pungkas Kadisdikbud memberitahukan, Senin (16/3 2020). (Hen)
Berita Lainnya
MUI Inhil: ODP, PDP dan Pasien Positif Tidak Wajib Shalat Jumat
Dimediasi Pemkab Bengkalis, Konflik Warga Sakai dan Panahatan Sepakati 5 Poin Penting
Jangankan Tangan, Leherpun Kalau Diminta Akan Saya Berikan Demi Memperjuangkan Guru MDTA
Lolos 4 Besar, Peserta PHR VR Challenge 2023 Siap Berkarya dan Ikut Bootcamp di Blok Rokan
Polisi Jemput Seorang Remaja di Rumahnya Bersama Sabu 2,60 Gram
Tim Gabungan Asahan - Tanjung Balai Selamatkan Warga Hanyut di Sungai Silau
Bapenda Torut Targetkan PAD 2020 Rp 59 Miliar, Alexander: Diharapkan Kerjasama yang Baik Antar Semua Stakeholder
Meskipun Hujan, Upacara HUT RI Ke-78 di Bathin Solapan Tetap Berjalan Lancar dan Khidmat