Seluruh Pasien Positif Sembuh, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Inhil Apresiasi Kinerja Tim Medis
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengapresiasi kinerja tim medis atas kesembuhan seluruh pasien positif Covid-19 di Kabupaten Inhil, Senin (6/7/2020) malam.
Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Inhil adalah nihil setelah kesembuhan 5 (lima) orang pasien positif Covid-19 terakhir yang diumumkan pihak tim medis.
"Alhamdulillah, tentunya ini sebuah prestasi yang sulit dicapai tanpa kerja keras dan kegigihan rekan-rekan tim medis. Pencapaian ini patut diberi apresiasi," tutur Bupati melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, Bupati meminta kepada pihak medis agar dapat mengawasi dan melalukan pelacakan terhadap potensi penularan dan kemunculan klaster baru Covid-19 di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak boleh lengah. Covid-19 masih tetap 'mengintai' kita. Sebagaimana yang kita tahu, WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu singkat," pungkas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati tetap mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penularan Covid-19 dengan senantiasa menaati protokol kesehatan Covid-19.
"Jaga kesehatan dan kebersihan diri sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Kita tidak ingin kejadian serupa, yakni penularan Covid-19 terhadap puluhan warga terulang lagi," tukas Bupati.
Seperti diinformasikan, pihak tim medis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil mengumumkan kesembuhan 5 (lima) pasien positif Covid-19 dari total 43 (empat puluh tiga) kasus positif di Kabupaten Inhil.
Kelima pasien positif Covid-19 yang sempat diisolasi di RSUD Raja Musa, Guntung tersebut, saat ini telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan sebagian besar kondisi klinik baik.
Kelima pasien tersebut, dinyatakan sembuh setelah menjalani uji PCR swab dengan hasil negatif.
Adapun ringkasan identitas 5 (lima) pasien positif Covid-19 Kabupaten Inhil yang dinyatakan sembuh ialah sebagai berikut:
1. Pasien Nn RAR (14 thn) warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tgl 4 07 2020)
2. Pasien Nn VAR (9 thn) Warga Pulau burung ( sudah di pulangkan tgl 4 07 2020)
3. Pasien Tn M I H (30 thn) Warga pelangiran ( pulang tgl 5 07 2020)
4. Pasien Tn BK (31 thn) merupakan warga pelangiran ( pulang tgl 5 07 2020)
5. Pasien Tn BK (22 thn) merupakan warga teluk belengkong ( pulang tgl 6 07 2020)
Berita Lainnya
Warga Resah, Aktivitas Tambang Sirtu di DAS Sungai Kampar di Tambang, Polres Akan Turun Lidik
Tim PediaCare Universitas Mercu Buana Himbau Pentingnya Pengawasan Anak Perihal Internet
Dana Publikasi yang Dikeluarkan Setwan DPRD Siak tidak Transparan dan Dinilai Ilegal.
Pemkab Siak raih WTP ke 11, Begini Dampak Positifnya Untuk Birokrasi Daerah
Menang Skor 3-1 Lawan DVC Junior, Tuan Rumah Juara I Semi Open Turnamen IBL Cup I
HUT ke-70, Sat Polair Polres Inhil Gelar Donor Darah
Jelang Pawai Takbir Idul Adha, Upika Mandau Goro Bersama di Jalan Sudirman
Personil Polsek Kabun Ringkus Tersangka Tindak Pidana Curat