SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Sempat Melompat ke Sungai, Pelaku Narkoba ini Akhirnya Diringkus Polsek Tapung Hilir
Nusaperdana.com, Tapung hilir - Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir berhasil menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, yang mencoba melompat ke sungai dan lari dari kejaran petugas yang akan menangkapnya. Berkat kegigihan anggota Opsnal Polsek Tapung Hilir, pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Pelaku narkoba yang ditangkap aparat kepolisian ini adalah SU (38) warga Desa Kota Garo, SU ditangkap pada Sabtu sore (05/06/2021) di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram, 20 lembar plastik bening pembungkus, 2 buah mancis, 1 unit Hp merk OPPO warna Putih dan 1 unit Hp Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp 1.350.000.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (05/06/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Anggota Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis shabu di Dusun IV Pelambayan Desa Kota Garo.
Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Setiba dilokasi Tim melihat target, namun melihat kedatangan petugas pelaku berusaha melarikan diri dengan dengan cara melompat ke sungai dan langsung dikejar oleh anggota.
Berkat kegigihan petugas, pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya didampingi perwakilan warga setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 4,08 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Hilir IPTU Aprinaldi MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak