Kejari Kampar Menetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Dana KUR
Sadid! Anak Yatim di Tarai Bangun di Aniaya Tante
Sengaja Mengulur Waktu, BAWASLU Inhil Diduga

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kamis, 30 Januari 2025 Gmni Inhil melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan terafiliasi partai politik yang dilakukan oknum anggota PPK Kecamatan Tembilahan Hulu kepada Bawaslu Inhil.
Akan tetapi, hingga hari ini belum ada tindaklanjut dari Bawaslu. Bung Rio (Ketua GMNI Inhil) menduga kuat bahwa Bawaslu sengaja mengulur waktu, dan sedang bermain mata untuk melindungi pelanggaran.
"Kita menyangkan sejak laporan resmi dilayangkan, Bawaslu Inhil belum menindaklanjuti laporan tersebut hingga hari ini tanggal 4 Februari. Kita menduga kuat bahwa BAWASLU sedang bermain mata untuk melindungi oknum daftar slotboss88 tersebut" Ucap Ketua DPC GMNI Inhil.
Laporan GMNI sudah terlengkapi secara administrasi sesuai dengan PERBAWASLU Nomor 7 Tahun 2022, yaitu syarat Formal dan Materil Laporan.
"Kita sudah lengkapi syarat laporan sesuai perbawaslu, syarat formal dan Materil juga sudah kita sampaikan, bahkan, bukti juga sudah kita sampaikan" tambah Rio.
Berdasarkan hal tersebut, GMNI Inhil menduga bahwa Bawaslu sengaja mengulur waktu, atau bermain mata dalam kasus ini.
"Kami melihat Bawaslu sengaja mengulur waktu, kita tidak tau apa kepentingan yang sedang dijaga oleh Bawaslu Inhil, yang jelas ini sudah menjadi perhatian publik".
"Kami sangat serius mengawal kasus ini, sebagai salah satu lembaga pemantau pemilu yang terakreditasi di Bawasalu Pusat, kami punya tanggung jawab moril untuk mengawal sampai tuntas. Kami akan bawa kasus ini ke DKPP dan Bawaslu Inhil sebagai pihak terlapor, bahkan sangat mungkin kami menyiapkan aksi unjuk rasa untuk itu." Tutup Rio
Berita Lainnya
Polsek Tapung Hilir Polres Kampar Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani di Tapung Hilir
Papan Informasi Realisasi APBDes 2025 Tidak di Pasang, Kades Naumbai Meradang Ketika di Tanya Wartawan
Di Jadwalkan Pemadaman Secara Bergilir Mulai Sore Hari Oleh PLN Bengkalis
Seleksi O2SN Kabupaten Inhil 2025 Berlangsung Meriah, Atlet SMPN 1 Tembilahan Hulu Sabet Emas Cabor Karate
STAIN Resmi Beralih Status Jadi IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
Geger! Warga Temukan Pria Tergantung di Pohon Akasi Dalam Kondisi Sudah Membusuk
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor di Hotel Sabrina Panam
Kejari Kampar Menetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Dana KUR